BKKBN: Angka Prevalensi Stunting di Banten Menurun
📅 Sabtu, 09 Des 2023, 12:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Mansur
LEBAK -Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten menyebutkan angka prevalensi stunting di daerah itu terjadi penurunan menjadi 20 persen di tahun 2022 dari sebelumnya tahun 202124,6 persen.
"Kita bekerja keras agar angka stunting atau kekerdilan yang dialami anak-anak usia di bawah lima tahun atau balita akibat gagal tumbuh tidak ada lagi kasus baru," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Rusman Effendi di Lebak , Sabtu (9/12).
Dia menjelaskan, penurunan angka prevalensi di Banten cukup signifikan dari 24,6 persen menjadi 20 persen, namun masih terus diperlukan penanganan secara bersama-sama dan berkolaborasi serta pentahelix.
Pihaknya juga optimistis angka prevalensi stuntingdi Banten tahun 2024 menurun lagi hingga 14 persen sesuai target nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penanganan stunting itu, katanya, tentu harus dilakukan dari hulu mulai dari kalangan remaja, calon pengantin dan selanjutnya pada ibu-ibu hamil.
Kemudian pasca persalinan dan ibu- ibu yang memiliki anak usia dua tahun.
"Itu yang menjadi prioritas penanganan stunting dari hulu," katanya
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Hj Tuti Nurasiah mengatakan, pihaknya lebih mengedepankan pencegahan stunting melalui program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR).
Hal itu dilakukan dengan memberikan penyuluhan dan edukasi untuk kesiapan membangun rumah tangga agar tercapai kesepuluh dimensi pernikahan dan delapan fungsi rumah tangga.
Kesepuluh dimensi pernikahan itu, katanya, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat.
Kemudian bagaimana dalam membentuk keluarga yang berkualitas dan menikah untuk wanita idealnya berusia 21 tahun, dan laki-laki berusia 25 tahun, kesiapan fisik yang sehat, kesiapan finansial sebelum menikah harus memiliki sumber pendapatan atau ekonomi.
Selanjutnya, kesiapan mental, kondisi emosi, kesiapan sosial sangat penting sebelum menikah, dan kesiapan moral untuk membina rumah tangga dengan memiliki pondasi yang kuat akan nilai-nilai moral seperti kejujuran, integritas, etika, serta agama.
Dengan 10 dimensi itu, katanya, nantinya memiliki delapan fungsi keluarga di antaranya pertama melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan yang dianutnya.
Kemudian mampu menyekolahkan anak pada dunia pendidikan, menciptakan budaya reproduksi dengan memiliki keturunan, serta setiap keluarga punya anak sehat.
"Kami meyakini dengan adanya sepuluh dimensi pernikahan dan delapan fungsi keluarga itu maka tidak melahirkan kasus stunting baru," kata Tuti.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!