Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Data Penduduk Miskin Diminta Diperbarui Setiap Saat

📅 Jumat, 08 Des 2023, 23:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Data Penduduk Miskin Diminta Diperbarui Setiap Saat Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Rejang Lebong
Ket. Sosialisasi pengelolaan data fakir miskin yang digelar Dinsos Rejang Lebong, Jumat, (8/12/2023).

Rejang Lebong - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Syamsul Effendi meminta data penduduk miskin di wilayah itu diperbarui setiap saat karena ini berpengaruh terhadap bantuan sosial yang akan diterima warga nantinya.

"Data penduduk miskin ini akan menjadi acuan penyaluran bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah sehingga harus perlu dikelola dengan baik," kata dia dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan data fakir miskin yang digelar Dinas Sosial Rejang Lebong di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, data penduduk miskin yang ada di 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong harus akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Pendataan penduduk miskin, kata dia, harus dilakukan secara selektif dan menggunakan penilaian yang tepat agar nantinya penduduk yang benar-benar dinilai layak bisa menerima bantuan dari pemerintah.

"Kalau warga yang bersangkutan sudah tidak berhak lagi menerima bantuan agar dicoret, dan jangan sampai terjadi data ganda atau orang yang berhak menerima bantuan namun tidak menerimanya dan begitupun sebaliknya," tegas dia.

Menurut dia, akurasi data penduduk miskin di daerah itu sangat penting sehingga bisa menghasilkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos RI dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Rejang Lebong akurat dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Anes Rahman mengatakan jumlah DTKS di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 124.000 jiwa, di mana dari jumlah itu sebagian besar sudah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Dijelaskan Anes, untuk pengusulan bantuan sosial bagi warga tidak mampu dilakukan oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa/kelurahan setempat.

"Untuk masuk dalam DTKS dan ditetapkan melalui musyawarah desa atau kelurahan, kemudian diusulkan oleh operator SIKS-NG desa atau kelurahan masing-masing," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.