Wapres Ingin Seluruh Kabupaten/Kota Miliki Mal Pelayanan Publik
📅 Kamis, 07 Des 2023, 01:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara/Fikri Yusuf
BALI - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan pentingnya seluruh kabupaten/kota dan Provinsi DKI Jakarta memiliki mal pelayanan publik (MPP) untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan mendukung reformasi birokrasi.
Dalam acara Apresiasi Dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/12), Wapres menyebut hingga saat ini telah terbangun 175 MPP dan diharapkan jumlahnya bertambah dengan 156 MPP baru tahun depan.
"Saya mendapat laporan bahwa kehadiran MPP mendapat respons positif dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Daerah yang memiliki MPP cenderung berada di zona hijau, atau memiliki nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang belum mempunyai MPP," ujar dia.
Wapres Ma'ruf secara khusus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kementerian/lembaga, serta kepala daerah agar mengawal pelaksanaan MPP sehingga masyarakat luas dapat merasakan langsung manfaat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau. "Saya juga mengharapkan akselerasi pengembangan MPP ke arah MPP digital, yang sekaligus mengintegrasikan seluruh proses bisnis layanan ke dalam satu sistem," ujar Ma'ruf.
Dengan demikian, tutur dia, masyarakat akan semakin dimudahkan karena dapat mengakses berbagai layanan cukup melalui gawai dan dengan satu akun saja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wapres menilai proses transformasi digital ini penting untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dan layanan yang diberikan pemerintah. "Harapannya, pemerintah semakin dapat menyediakan layanan yang prima, sederhana, andal, mudah diakses, adil, dan efektif," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!