Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengurangan Anggaran Pupuk Subsidi Rugikan Petani

📅 Sabtu, 02 Des 2023, 08:35 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pengurangan Anggaran Pupuk Subsidi Rugikan Petani Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - DPR RI mempertanyakan kebijakan pemerintah menurunkan anggaran pupuk subsidi di tengah kelangkaan pupuk di petani. Bahkan, saat ini, pemerintah hanya menganggarkan subsidi pupuk sebesar 7,8 juta ton atau sepertiga dari usulan seluruh kebutuhan pupuk di kabupaten/kota di Indonesia.

"Musim hujan sudah datang. Petani sudah mulai melakukan persiapan penanaman. Namun, banyak keluhan petani terkait ketersediaan pupuk subsidi yang sulit didapat. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah dari tahun ke tahun malah terus menurunkan anggaran pupuk subsidi. Saat ini, sekitar 7,8 juta ton atau sepertiga dari seluruh usulan kebutuhan pupuk dari kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Alhasil, petani semakin sulit mendapatkan pupuk urea," kata anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat (1/12).

Menurut dia, sejatinya pupuk subsidi itu tujuan utamanya untuk mengurangi cost dari petani. Masih banyak petani yang belum sejahtera karena produksinya itu tidak sepadan dengan nilai jual produk pertanian yang dihasilkan.

Dia menekankan jika tujuannya meningkatkan kesejahteraan petani, selain meningkatkan produksi, namun jumlah subsidi terus dikurangi.

"Sehingga pertanyaannya, apakah ini memang niat yang benar-benar tulus dari pemerintah untuk bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan juga meningkatkan produksi atau tidak," ungkapnya.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa, memaparkan, selain berkurangnya anggaran, kendala lain pupuk subsidi ini yakni mengenai implementasinya.

"Masih ada gap antara pelaksanaan dengan realita di lapangan. Ini yang harus segera diselesaikan pemerintah," tegas Awan ketika dihubungi Koran Jakarta, Jumat (1/12).

Distribusi Terkendala

Sementara itu, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, berkomitmen membenahi masalah pupuk subsidi ini. Diakuinya, pendistribusian pupuk subsidi masih menemui banyak kendala. Akibatnya, ada satu juta pupuk mengendap di gudang-gudang produsen pupuk nasional sebagai imbas dari regulasi yang mengharuskan petani memiliki Kartu Tani.

Menurutnya, kejadian tersebut disebabkan adanya kebijakan yang kurang tepat sehingga perlu diperbaiki. "Karena Kartu Tani tidak bisa berlaku di tempat yang remote. Kita membuat regulasi mempermudah petani, bukan mempersulit petani," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan sedang menyusun kebijakan yang dinilainya dapat mempermudah petani mengakses pupuk. Ke depan, petani bisa mengambil pupuk tanpa perlu menunjukkan Kartu Tani sebagaimana berlaku selama ini. Namun, petani tetap diharuskan menjadi kelompok tani untuk memudahkan monitor dan evaluasi.

pa

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.