Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaga Netralitas, Kapolresta Banjarmasin Larang Personel Jadi Narasumber Parpol

📅 Kamis, 30 Nov 2023, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Netralitas, Kapolresta Banjarmasin Larang Personel Jadi Narasumber Parpol Doc: ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin
Ket. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo memberikan arahan kepada jajarannya di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/11/2023).

Banjarmasin - Kapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Sabana Atmojo menyampaikan larangan bagi personel menghadiri undangan sebagai narasumber selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Beberapa larangan bagi personel bertujuan untuk menjaga netralitas kepolisian selama pemilu. Personel dilarang menghadiri undangan sebagai narasumber dari partai politik atau relawan," kata Sabana di Banjarmasin, Rabu.

Ia menyebutkan personel hanya boleh hadir jika diberikan surat tugas untuk pengamanan suatu acara yang memang membutuhkan bantuan kepolisian.

"Netralitas kepolisian diimplementasikan dengan cara tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada peserta pemilu baik dalam bentuk materil maupun imateriil," ucapnya.

Dia menuturkan larangan selanjutnya, personel tidak boleh mendeklarasikan atau mempromosikan identitas diri dan program kerja dari peserta pemilu yang terdiri dari foto, spanduk, dan alat peraga kampanye, baik secara langsung ataupun melalui media sosial.

Personel juga dilarang memberikan fasilitas kendaraan dinas dan pribadi kepada peserta pemilu. Kemudian tidak boleh menjadi salah satu pengurus partai politik ataupun tim sukses.

Selanjutnya, personel juga dilarang memberikan komentar ataupun penilaian pada kegiatan diskusi yang berkaitan dengan peserta pemilu dan tidak diperkenankan melibatkan diri untuk membahas materi diskusi. Lalu, tidak boleh mengajak keluarga atau masyarakat untuk memilih salah satu calon atau partai politik tertentu.

Kapolresta menjelaskan pentingnya menjaga netralitas kepolisian selama pelaksanaan pemilu. Hal tersebut untuk menjamin proses demokrasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apalagi sudah jelas bahwa anggota kepolisian dilarang memberikan hak suara pada pemilu.

"Saya minta seluruh jajaran mematuhi larangan ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kami menjamin proses demokrasi berjalan dengan baik demi keadilan serta perlindungan kepada seluruh masyarakat," ujar Sabana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.