Tingkatkan Performa Perusahaan, DPLK Tugu Mandiri Direbranding Jadi DPLK PertaLife
📅 Kamis, 23 Nov 2023, 23:32 WIB | Oleh: Vitto Budi
Doc: Istimewa
JAKARTA- Dana Pensiun Lembaga Keuangan Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (DPLK Tugu Mandiri) telah resmi berubah nama dan logo baru menjadi DPLK Perta Life Insurance (DPLK PertaLife). Perubahan nama tersebut telah disahkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2023, tanggal 27 September 2023 tentang Pengesahan Perubahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance.
Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11) mengatakan perubahan itu menjadi salah satu strategi untuk memperluas kepesertaan melalui branding yang kuat sebagai bagian dari PT Pertamina (Persero) dan PT Timah Tbk.
Hanindio menyebutkan, pemegang saham PertaLife 71 persen oleh PT Pertamina dan 27 persen PT Timah Tbk dan 0,7 persen oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Dengan repositioning ini membuat banyak orang lebih percaya bahwa DPLK ini dipegang oleh perusahaan besar Pertamina yang di mana pengelolaannya jauh lebih baik," sebut.
"Rebranding corporate identity ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan performa perusahaan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan stakeholders," kata Hanindio.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perubahan itu katanya seiring dengan program transformasi berkelanjutan di PertaLife Insurance yang meliputi tiga pilar transformasi yaitu People & Organization, Business Process & ERP, dan Product.
Dengan rebranding, DPLK PertaLife berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada peserta sesuai dengan visi perusahaan "Menjadikan DPLK PertaLife sebagai pilihan terbaik masyarakat dalam merencanakan keuangan di masa depan.
Dalam kesempatan itu, Direktur Keuangan dan Investasi Perta Life Insurance, Yuzran Bustamar mengatakan kinerja DPLK PertaLife terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hal itu terlihat dari aset dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) DPLK PertaLife pada kuartal III-2023 yang mencapai 4,9 triliun rupiah atau tumbuh 14 persen sepanjang tahun berjalan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rinciannya, 73 persen aset kelolaan tercatat pada Program Dana Kompensasi Pascakerja (DKP) dan 27 persendi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
"Aset DPLK PertaLife tumbuh 14 persen dibanding dengan periode akhir tahun 2022 atau lebih besar dari pertumbuhan industri sebesar 4 persen," kata Yuzran.
Adapun jumlah peserta saat ini sebanyak 57.736 peserta, di mana 31.541 peserta PPIP dan 26.195 peserta DKP.
"Dengan perubahan nama dan logo ini, DPLK PertaLife berkomitmen memberikan service excellent kepada peserta sesuai dengan tagline yang diluncurkan yaitu "Dana Aman, Pensiun Tenang," katanya.
Prinsip Kehati-hatian
Sementara itu, Pelaksana Tugas 1, DPLK PertaLife, Saiful Bachri, memastikan tidak ada dampak perubahan data kepesertaan bagi peserta individu dan peserta kumpulan existing, dan seluruh kegiatan korespondensi menggunakan alamat DPLK PertaLife.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!