Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BP2MI Terima 56 PMI Ilegal untuk Dipulangkan ke Daerah Asal

📅 Senin, 20 Nov 2023, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
BP2MI Terima 56 PMI Ilegal untuk Dipulangkan ke Daerah Asal Doc: ANTARA/ Zubi Mahrofi
Ket. Sekertaris Utama (Sestama) BP2MI Rinardi ditemui usai menerima kepulangan pekerja migran Indonesia dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, di Jakarta, Minggu malam.

Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima 56 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

"Ini adalah kerja kolaborasi pemerintah. Untuk pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kementerian Luar Negeri RI, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI, biaya ditanggung oleh kami," ujar Sekretaris Utama BP2MI Rinardi di Jakarta, Minggu malam.

Ia mengatakan, pekerja migran yang kembali ke Tanah Air itu merupakan korban perdagangan orang.

"Mereka ini berangkat unprosedural atau ilegal, menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun di sana, mereka ini tanpa dokumen," ucapnya.

"Sebanyak 56 PMI yang datang hari ini merupakan gelombang kedua, gelombang pertama pada 13 November 2023 ada 101 pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya," tuturnya.

Ia menambahkan, sejumlah anak dari pekerja migran Indonesia itu tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Hal itu dikarenakan anak PMI itu lahir di negara tempat ibunya bekerja yaitu Abu Dhabi.

"Jadi dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi," paparnya.

Rinardi mengatakan pekerja migran Indonesia yang pulang ke kampung halamannya masing-masing, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi Tengah.

Rinardi menyarankan kepada pekerja migran itu agar berangkat melalui jalur resmi jika ingin kembali bekerja di luar negeri. Sebab, PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

"Jika ingin bekerja di luar negeri maka cari jalur resmi, karena sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pemberangkatan secara ilegal sangat berpotensi menghadapi masalah-masalah yang terjadi di negara penempatan.

"Jika mereka berangkat dengan tidak resmi mereka berpotensi mengalami masalah-masalah di negara penempatan bahkan jika mereka kembali dengan keadaan selamat secara fisik itu masuk kategori yang beruntung," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.