Mahfud MD Ajak Masyarakat Terus Lawan Korupsi
📅 Sabtu, 11 Nov 2023, 01:25 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: koran jakarta/Muhamad Ma’rup
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berpesan kepada masyarakat untuk terus melawan korupsi. Hal tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Pahlawan 2023 di Jakarta, Jumat (10/11).
"Koruptor itu mengorbankan harga diri dan rakyat jelata untuk kemiskinan. Koruptor itu jahat sekali harus disikat," ujar Mahfud, usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023, di Taman Makam Pahlawan, Jakarta, pada Jumat (10/11).
Dia juga mengajak masyarakat untuk meneladani sikap para pahlawan. Menurutnya, para pahlawan rela mengorbankan nyawa dan raga untuk kemakmuran rakyat.
"Saya berpesan jangan jadi koruptor tirulah para pahlawan itu mengorbankan nyawa dan raga untuk kemakmuran rakyat," jelas Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) pasangan Ganjar Pranowo itu.
Kasus Wamenkumham
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menanggapi terkait penetapan Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Menurutnya, hal tersebut membuktikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Iya proses hukum berjalan dan menurut saya KPK ketika bicara penegakkan hukum harus tidak pandang bulu dan itu dibuktikan," jelasnya.
Dia menambahkan, banyak kritik dari berbagai pihak terhadap KPK. Menurutnya, penindakan yang tegas dan transparan agar kritik-kritik tersebut dapat terjawab. "Harus ditindak secara tegas dan transparan ketika KPK menetapkan seorang tersangka pasti sudah ada alat bukti yang cukup bahwa peristiwa korupsi atau pencucian uang itu terjadi tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan," tandasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, KPK telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu. Selain Eddy, KPK menetapkan tiga tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar 7 miliar rupiah.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023 melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai 7 miliar rupiah terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Meski demikian, kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Herbert Parulian Sitohang, membantah tudingan soal penerimaan gratifikasi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa uang yang diterima Yosi adalah murni fee yang diterima yang bersangkutan untuk pekerjaannya sebagai pengacara.
Ricky juga menegaskan tidak serupiah pun diterima oleh kliennya dan kliennya bahkan tidak tahu-menahu apa saja yang dikerjakan Yosi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!