Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahfud MD Ajak Masyarakat Terus Lawan Korupsi

📅 Sabtu, 11 Nov 2023, 01:25 WIB | Oleh:
Mahfud MD Ajak Masyarakat Terus Lawan Korupsi Doc: koran jakarta/Muhamad Ma’rup
Ket. Menko Polhukam, Mahfud MD

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berpesan kepada masyarakat untuk terus melawan korupsi. Hal tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Pahlawan 2023 di Jakarta, Jumat (10/11).

"Koruptor itu mengorbankan harga diri dan rakyat jelata untuk kemiskinan. Koruptor itu jahat sekali harus disikat," ujar Mahfud, usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023, di Taman Makam Pahlawan, Jakarta, pada Jumat (10/11).

Dia juga mengajak masyarakat untuk meneladani sikap para pahlawan. Menurutnya, para pahlawan rela mengorbankan nyawa dan raga untuk kemakmuran rakyat.

"Saya berpesan jangan jadi koruptor tirulah para pahlawan itu mengorbankan nyawa dan raga untuk kemakmuran rakyat," jelas Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) pasangan Ganjar Pranowo itu.

Kasus Wamenkumham

Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menanggapi terkait penetapan Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Menurutnya, hal tersebut membuktikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Iya proses hukum berjalan dan menurut saya KPK ketika bicara penegakkan hukum harus tidak pandang bulu dan itu dibuktikan," jelasnya.

Dia menambahkan, banyak kritik dari berbagai pihak terhadap KPK. Menurutnya, penindakan yang tegas dan transparan agar kritik-kritik tersebut dapat terjawab. "Harus ditindak secara tegas dan transparan ketika KPK menetapkan seorang tersangka pasti sudah ada alat bukti yang cukup bahwa peristiwa korupsi atau pencucian uang itu terjadi tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan," tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu. Selain Eddy, KPK menetapkan tiga tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar 7 miliar rupiah.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023 melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai 7 miliar rupiah terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Meski demikian, kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Herbert Parulian Sitohang, membantah tudingan soal penerimaan gratifikasi tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa uang yang diterima Yosi adalah murni fee yang diterima yang bersangkutan untuk pekerjaannya sebagai pengacara.

Ricky juga menegaskan tidak serupiah pun diterima oleh kliennya dan kliennya bahkan tidak tahu-menahu apa saja yang dikerjakan Yosi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.