Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Guru PPPK Diminta Tingkatkan Kualitas Mengajar

📅 Jumat, 10 Nov 2023, 01:05 WIB | Oleh:
Guru PPPK Diminta Tingkatkan Kualitas Mengajar Doc: Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar
Ket. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar, di Jakarta, Kamis (9/11).

JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, meminta para guru yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan kualutas mengajar. Mengingat, guru tersebut sudah tidak terkendala masalah finansial.

"Setelah menjadi guru PPPK secara finansial tenang, tinggal memikirkan pembelajaran yant berdampak. Ada kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya," ujar Nunuk, dalam Silaturahim Merdeka Belajar, di Jakarta, Kamis (9/11).

Dia mengatakan, selain kendala finansial, guru sulit mengembangkan kualitas mengajar karena banyak beban seperti rangkap kelas. Menurutnya, dengan status menjadi ASN bisa fokus pada beban kerja masing-masing.

"Dampak lainnya kami di kementerian juga mendapat dampak sebab guru dan kelas kosong sudah terisi dan murid merasakan pembelajaran berkualitas," jelasnya.

Guru Honorer

Sebelumnya, Nunuk mengatakan, pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri belum tercapai sesuai target. Hal ini disebabkan Pemerintah Daerah tidak membuka formasi ketika dilakukan seleksi CASN oleh pemerintah pusat.

Akibatnya sekolah mesti menambal kebutuhan guru melalui perekrutan guru honorer. Namun disayangkan, guru yang direkrut belum memenuhi standar kualitas. "Karena merekrut sendiri oleh satuan pendidikan maka kualifikasi akademik, kualitas dan kompetensi, standarnya belum sesuai harapan. Bahkan untuk mata pelajaran tertentu, itu diajar oleh guru-guru yang bukan latar belakangnya," tandasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan masalah guru honorer telah menjadi permasalahan yang sudah lama terjadi di Indonesia. Menurutnya, penyelesaian tersebut sampai sekarang masih belum usai.

Dia mendorong pemerintah agar dapat lebih konsisten dan fokus dengan tugas untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK. Pihaknya sudah mengawal proses rekrutmen guru PPPK dan penyelesaian permasalahannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.