Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Guru PPPK Diminta Tingkatkan Kualitas Mengajar

📅 Jumat, 10 Nov 2023, 01:05 WIB | Oleh:
Guru PPPK Diminta Tingkatkan Kualitas Mengajar Doc: Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar
Ket. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar, di Jakarta, Kamis (9/11).

JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, meminta para guru yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan kualutas mengajar. Mengingat, guru tersebut sudah tidak terkendala masalah finansial.

"Setelah menjadi guru PPPK secara finansial tenang, tinggal memikirkan pembelajaran yant berdampak. Ada kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya," ujar Nunuk, dalam Silaturahim Merdeka Belajar, di Jakarta, Kamis (9/11).

Dia mengatakan, selain kendala finansial, guru sulit mengembangkan kualitas mengajar karena banyak beban seperti rangkap kelas. Menurutnya, dengan status menjadi ASN bisa fokus pada beban kerja masing-masing.

"Dampak lainnya kami di kementerian juga mendapat dampak sebab guru dan kelas kosong sudah terisi dan murid merasakan pembelajaran berkualitas," jelasnya.

Guru Honorer

Sebelumnya, Nunuk mengatakan, pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri belum tercapai sesuai target. Hal ini disebabkan Pemerintah Daerah tidak membuka formasi ketika dilakukan seleksi CASN oleh pemerintah pusat.

Akibatnya sekolah mesti menambal kebutuhan guru melalui perekrutan guru honorer. Namun disayangkan, guru yang direkrut belum memenuhi standar kualitas. "Karena merekrut sendiri oleh satuan pendidikan maka kualifikasi akademik, kualitas dan kompetensi, standarnya belum sesuai harapan. Bahkan untuk mata pelajaran tertentu, itu diajar oleh guru-guru yang bukan latar belakangnya," tandasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan masalah guru honorer telah menjadi permasalahan yang sudah lama terjadi di Indonesia. Menurutnya, penyelesaian tersebut sampai sekarang masih belum usai.

Dia mendorong pemerintah agar dapat lebih konsisten dan fokus dengan tugas untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK. Pihaknya sudah mengawal proses rekrutmen guru PPPK dan penyelesaian permasalahannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.