Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemilih Berkebutuhan Khusus Berhak Menyalurkan Hak Pilih

📅 Senin, 06 Nov 2023, 01:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemilih Berkebutuhan Khusus Berhak Menyalurkan Hak Pilih Doc: ANTARA/HO-Zulfakar
Ket. Pakar Hukum Tata Negara UIN Datokarama Doktor Sahran Raden.

Palu - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Doktor Sahran Raden menyatakan pemilih berkebutuhan khusus atau pemilih disabilitas berhak menyalurkan hak pilihnya dengan baik di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Salah satu komponen masyarakat yang harus dilindungi hak pilihnya, dijunjung tinggi kemanusiannya, adalah komponen disabilitas atau masyarakat berkebutuhan khusus," kataSahran Raden di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (5/11).

Sahran menegaskan komponen disabilitas atau berkebutuhan khusus, memiliki hak yang sama, dengan masyarakat atau pemilih lainnya, dalam konteks pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

Oleh karena itu, Alumnus strata tiga (S-3) UMI Makassar ini mengemukakan, penyelenggara pemilihan umum harus memastikan hak - hak politik, hak pilih dan hak menyalurkan suara, oleh komponen disabilitas terpenuhi dengan baik.

"Salah satunya dengan membangun TPS khusus bagi disbilitas," ungkap Sahran Raden yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Datokarama.

Sahran yang merupakan Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sulteng menyatakan bahwa disabilitas sebagai satu kelompok rentan, selain perempuan, dan lansia, harus dipastikan memperoleh informasi mengenai proses dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Olehnya sangat penting pemilu diselenggarakan dengan pendekatan inklusif," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

4 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susu...
Nasional
DPR Dorong Pemerintah Buka ...
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Megapolitan
Nasib 193 Pedagang Ikan Kra...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.