Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Cegah Potensi Monopoli Platform

📅 Senin, 06 Nov 2023, 10:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Cegah Potensi Monopoli Platform Doc: ISTIMEWA
Ket. Menteri Kope­rasi dan UKM, Teten Masduki

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku turut memantau kebijakan di negara-negara di Asia termasuk di Asia Tenggara mengenai gaya berbisnis TikTok. Hal itu demi mencegah terjadinya monopoli platform.

"Keberadaan TikTok di banyak negara sudah lama dimasalahkan. Lebih dari 10 negara melakukan pembatasan secara parsial, dengan alasan keamanan politik melarang pegawai negerinya memiliki akun Tik Tok seperti di Amerika Serikat. Pemerintah India yang melarang total TikTok dan 58 aplikasi digital dari China dengan alasan politik," kata Teten Masduki saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/11).

Menteri Teten menyampaikan pemerintah Indonesia sendiri melarang penyatuan TikTok Shop dengan TikTok media sosial untuk perlindungan data pribadi, pencegahan monopoli platform, dan melindungi ekonomi UMKM.

Menurutnya, TikTok Shop yang hanya memiliki kantor perwakilan seharusnya tidak boleh beroperasi karena melanggar aturan. Karena itu, ucap Teten, menjadi hal yang wajar ketika negara-negara di Asean juga turut melakukan evaluasi terhadap bisnis model TikTok, terutama, untuk kepentingan dalam negeri di masing-masing negara.

"Jadi wajar saja kalau negara-negara di ASEAN juga saat ini sedang mengevaluasi bisnis model TikTok untuk kepentingan ekonomi dan politik dalam negeri mereka," ucapnya.

Tercatat beberapa negara di Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia mulai menyelidiki bisnis Tiktok baik sosial media maupun Tiktok Shop. Hal itu pun telah menjadi sorotan seperti The Strait Times dan Manila Standard.

Kedua media itu menyebut, pemerintah Filipina sampai membentuk gugus tugas untuk menelisik lebih jauh adanya dugaan penyalahgunaan data hingga mata-mata. Jika gugus tugas menemukan indikasi tersebut, maka Filipina bakal memblokir total platform media sosial asal Tiongkok tersebut.

Informasi Ilegal

Bahkan, media berpengaruh di Singapura, The Straits Times, menduga pemerintah Vietnam adanya informasi ilegal dalam servernya. Terlebih dari sisi konten pemerintah Vietnam menilai berbahaya bagi anak-anak.

"Presiden sudah perintahkan lewat ratas kepada Menkominfo untuk pengaturan platform untuk kepentingan melindungi data pribadi, industri, UMKM, dan konsumen," tutur Teten.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Kebakaran Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Kebakaran Meluas, Wisata Gu...
Nasional
MTQ Nasional XXXI Dibuka, M...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.