Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perlu Diwujudkan, Kepala SMA Jakut Pertimbangkan Larang Pelajar Bawa Ponsel di Kelas

📅 Jumat, 03 Nov 2023, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perlu Diwujudkan, Kepala SMA Jakut Pertimbangkan Larang Pelajar Bawa Ponsel di Kelas Doc: ANTARA/Abdu Faisal
Ket. Tangkapan layar perbuatan iseng pelajar SMA di Cilincing, Jakarta Utara yang dikirimkan ke akun pusat perbelanjaan di Koja, Jakarta Utara hingga membuat polisi turun untuk menyelidiki pada Kamis (2/11/2023).

Jakarta - Perlu diwujudkan, Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) Dwi Priyo Eko S mempertimbangkan usulan dari masyarakat untuk melarang pelajar membawa telepon seluler (ponsel) di kelas.

"Ini karena pelajar SMA masih rentan terhanyut dalam derasnya arus informasi serta belum dewasa dalam menyikapi fenomena pergaulan," katanya menanggapidugaan perbuatan iseng di media sosial oleh para pelajar SMA di Cilincingberupa canda teror ancaman bom kepada salah satu pusat perbelanjaan diKoja, Jakarta Utara, Kamis.

Ia menilai, usia pelajar SMA masih terlalu dini dan masih proses pencarian identitas sehingga gampang terpengaruh oleh hal-hal di luar dirinya, tanpa bisa memandang apakah itu negatif atau melanggar norma sosial dan hukum.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para orang tua dari lima pelajar yang hadir di Polsek Koja untuk mendukung larangan siswa SMA Negeri 114 Jakarta di Cilincing, Jakarta Utara membawa ponsel di kelas.

"Latar belakang kami, sebagai pendidik, tentunya akan sangat senang jika orang tua ikut dalam program pendidikan yang kami lakukan di sekolah," kata Dwi.

Dwi mengatakan pihaknya menghormati penyelidikan yang dilakukan di Polsek Koja, Jakarta Utara atas kasus itu.

Sebelumnya, enam pelajar SMA Negeri di Cilincing digelandang petugas ke Markas Polsek Koja akibat membuat unggahan iseng berupa ancaman bom di media sosial hingga meneror salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan pelajar tersebut antara lain FA, H, RF, KH dan seorang pelajar wanita berinisial SAL. Satu nama lagi berinisial FA berstatus sebagai saksi.

"Ada dua nama berinisial FA, yang satu tetap di sini (Polsek Koja) dan yang satu lagi tidak terlibat karena kami periksa dengan status sebagai saksi," kata Roni.

Lima pelajar kini masih diperiksa dan akan dibina lebih lanjut terkait kelakuannya menjadikan ancaman bom sebagai lelucon.

Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara mengajak pihak terkait agar mencermati kasus pelajar iseng di medsos sebagai pembelajaran.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya saat ini tengah membangun gerakan kolaborasi mengajar di Jakarta Utara.

Gerakan kolaborasi itu juga diikuti oleh Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

"Kami berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya untuk membuat namanya Polisi Mengajar setiap Senin ke sekolah-sekolah. Kemudian bersama kejaksaan, juga ada program Jaksa Masuk Sekolah," kata Purwanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

24 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

34 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.