Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akhirnya Kaltim Putuskan untuk Bangun Lembaga Konservasi Solusi Jaga Habitat Buaya Riska

📅 Sabtu, 28 Okt 2023, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Akhirnya Kaltim Putuskan untuk Bangun Lembaga Konservasi Solusi Jaga Habitat Buaya Riska Doc: Antara/Biro Adpim Pemprov Kaltim
Ket. Pi Gubernur Kaltim Akmal Malik berdiakusi dengan BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kaltim dan kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Provinsi Kaltim maupun Kota Bontang mengenai perkembangan habitat Buaya Riska.

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan solusi agar buaya yang bernama Riska bisa ditempatkan sesuai habitat di alam bebas dengan membangun lembaga konservasi buaya.

Solusi tersebut ditawarkan karena tempat relokasi Riska di penangkaran buaya Teritip Balikpapan dinilai bukan habitat aslinya, Sementara alasan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memindah buaya itu karena dinilai membahayakan masyarakat di sekitar sungai.

"Isu buaya bernama Riska ini sudah diketahui pemerhati hewan internasional. Jadi, harus segera ada solusinya untuk menjaga keberadaan habitat tersebut," ucap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda, Jumat.

Buaya Riska adalah seekor buaya yang terkenal di Bontang, Kalimantan Timur. Buaya ini dikenal karena keakrabannya dengan seorang pria bernama Ambo.

Akmal Malik telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, mulai BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kaltim dan kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Provinsi Kaltim maupun Kota Bontang mengenai perkembangan habitat buaya dari Sungai Guntung, khususnya Riska

Ia mengatakan, solusi untuk pengembangan habitat Riska maupun sejenisnya harus dibangunkan lembaga konservasi buaya. Artinya, habitat tersebut didekatkan dengan lokasi asalnya.

Karena itu, Pemprov Kaltim meminta Masata Kota Bontang sebagai penggagas penyelamatan Riska bersama BKSDA Kaltim untuk mencari lokasi strategis untuk pengembangan habitat tersebut.

"Saya minta Masata Kota Bontang bersama BKSDA Kaltim mencari lokasi untuk lahan konservasi Riska. Baru kemudian menyelesaikan proses administrasinya," jelas Akmal.

Karena itu, langkah selanjutnya setelah mengetahui lahan yang akan ditetapkan, maka dilakukan proses administrasi untuk operasional lahan konservasiRiska.

Ia mengingatkan semua persyaratan mulai perizinan lahan, analisis lingkungan atau Amdal hingga izin prinsip harus dilengkapi.

"Prinsipnya, kita tetap tidak ingin terjadi dampak buruk antara manusia dan hewan buas. Karena itu, solusinya melepaskan Riska ke alam bebas yang tertata dan terjaga," ungkapnya.

Akmal berharap kawasan konservasi tersebut bisa dikembangkan menjadi salah satu obyek wisata masyarakat Kaltim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.