4 Alasan Mengapa Pilpres 2024 Bisa Jadi Ancaman Bagi Demokrasi
📅 Jumat, 27 Okt 2023, 12:30 WIB | Oleh: Tim PenulisSaat ini tampaknya pemerintah, dan jaringan dinasti politiknya, telah menguasai arena penting, yakni legislatif, yudikatif dan eksekutif. Hanya satu arena yang belum dikuasai sepenuhnya, yaitu media.
2. Konflik kepentingan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas minimal usia capres-cawapres adalah bukti nyata adanya konflik kepentingan di tubuh lembaga peradilan.
Sebelum pemilihan presiden saja Ketua MK Anwar Usman mampu memengaruhi putusan hakim agar Gibran, anak sulung Jokowi yang notabene adalah keponakannya sendiri, lolos untuk memenuhi syarat maju dalam kontestasi Pilpres. Bayangkan jika hasil Pemilu 2024 nanti tidak menguntungkan bagi pasangan Prabowo-Gibran, sangat mungkin MK juga bisa memengaruhi putusan sengketa hasil Pilpres yang kemungkinan akan diajukan paslon tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, sebelum kontroversi kepentingan politik keluarga Jokowi ini, Indonesia juga sudah dikenal dengan banyaknya pejabat yang terlibat dalam konflik kepentingan dalam kontestasi politik.
Suatu studi mengungkapkan adanya konflik kepentingan antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI). Pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2008, Presiden SBY disebut menggunakan kekuasaannya untuk memastikan kemenangan AFI.
Berdasarkan penelitian itu, kala itu SBY diduga menggunakan kewenangannya untuk "merekomendasikan" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dan menahan Syaukani-lawan terkuat AFI-atas dugaan peningkatan biaya studi kelayakan pembangunan bandara Kutai Kartanegara dan pengadaan lahan untuk fasilitas baru yang diusulkan pemerintah daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan penangkapan Syaukani oleh KPK, AFI berhasil melenggang menjadi Gubernur Kalimantan Timur, meskipun dengan kontestasi politik yang sangat sengit.
Dari kasus ini, kita dapat belajar bahwa pemimpin negara bisa menggunakan segala kekuasaan yang dimilikinya untuk menjaga kepentingan mereka. Ini pastinya akan sangat menghambat perkembangan demokrasi di Indonesia untuk bisa menuju ke arah yang lebih baik.
3. Mengandalkan usia, mengabaikan kaderisasi
Maju dalam perhelatan Pilpres di usia 36 tahun, Gibran tercatat sebagai cawapres termuda dalam sejarah pemilu Indonesia. Namun, fenomena "mengutamakan yang muda" tidak hanya terjadi pada Gibran.
Putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kini menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, hanya selang empat tahun setelah ia terjun ke politik-waktu yang terlalu singkat untuk kaderisasi.
Sama halnya dengan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Ia didapuk menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam hitungan hari sejak mulai masuk ke dunia politik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!