Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Puan Tegaskan PDIP Bersama Partai Koalisi Akan Menjaga Suara Ganjar dan Mahfud di Jawa Tengah

📅 Kamis, 26 Okt 2023, 05:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Puan Tegaskan PDIP Bersama Partai Koalisi Akan Menjaga Suara Ganjar dan Mahfud di Jawa Tengah Doc: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Ket. Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani usai rapat bersama partai koalisi di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwapartainya bersama partai koalisi akan menjaga suara Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah.

Hal itu dikatakannya terkait langkahPrabowo menggandeng Gibran sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres)dalam kontestasiPemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita jaga suara yang ada di Jawa Tengah, kita lihat nanti," kata Puan usai menghadiri rapat partai pengusung dan pendukung Ganjar-Mahfud di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan semua pihak sudah memiliki strategi masing-masing untuk meraih kemenangan di Pilpres 2024.

"Seperti yang pak Presiden Jokowi sampaikan, biar rakyat yang memilih dan rakyat yang menentukan," kata dia.

Puan mengatakan bahwaGibranmemilikihak untuk ikut dalam kontestasiPilpres 2024 karena setelah keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa umur di bawah 40 tahun boleh maju asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Hal itu menurut dia, semua orang yang pernah menjadi kepala daerah bisa maju dalam kontestasipilpres.

Selain itu, Puan mengatakan hubungan dirinya dengan Presiden Joko Widodo saat ini dalam keadaan baik-baik saja.

"Baik-baik sajakokkomunikasi, terakhirkanbertemu di peringatan Hari Santri," kata dia.

Sebelumnya, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada Rabu.

Prabowo-Gibran menjadi pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU RI. Sebelumnya ada pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang sudah mendaftar serta melakukan pemeriksaan kesehatan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.