DKI Coba Jamin Kecukupan Pangan Setiap Individu
📅 Rabu, 25 Okt 2023, 05:21 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Fauzan
JAKARTA - Kecukupan pangan untuk tiap individu warga Jakarta coba dijamin dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Sebab Pemerintah Provinsi Jakarta tengah membangun ketahanan pangan untuk seluruh wilayah.
"Raperda ini prinsipnya menjamin setiap individu warga Jakarta dapat tercukupi jumlah dan kualitas kebutuhan pangannya," kata Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, Selasa (24/10). Heru menyebutketersediaan pangan Jakarta sebesar 98 persen berasal dari pasokan luar daerah.
Maka, dengan disahkannyaperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian seluruh penduduk yang tinggal di Jakarta tidak mengalami kendala dalam memenuhi kuantitas ataupun kualitas pangan. Ini sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya.
Penyelenggaraan sistem pangan berkelanjutan bertujuan meningkatkan kemampuan penyediaan pangan secara cukup dan mandiri. Penyediaan pangan harus beranekaragam, memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan bergizi. Selain itu, dalam mewujudkan tingkat kecukupan pangan, terutama pangan pokok, harus dengan harga terjangkau.
Kemudian mempermudah akses pangan bagi masyarakat secara berkelanjutan. Hal ini terutama yang rentan pangan dan gizi seperti kelompok miskin atau anak-anak telantar. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu dan bergizi. Tujuannya, guna mewujudkan pola konsumsi pangan seimbang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, juga meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pangan seperti petani, peternak, nelayan, dan pembudi daya. Pemprov akan melindungi atau mengembangkan kekayaan sumber daya pangan.
Heru menjelaskan, jumlah penduduk besar dan ketergantungan pangan pada wilayah lain menyebabkan Jakarta memerlukan cadangan pangan pokok yang cukup. Juga jaminan pasok yang memadai baik dari segi jumlah, mutu, waktu, maupun harga.
Sampah Makanan
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, problem lain Jakarta selain masalah makanan, juga sampah. Dia mengingatkan sampah makanan menjadi masalah serius seiring meningkatnya jumlah hotel, restoran, dan kafe. "Ini mempertinggi sampah makanan rumah tangga," ujar Heru.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2022, produksi sampah Jakarta mencapai 3,11 juta ton. Di mana, 25,5 persen di antaranya merupakan sisa makanan. Padahal masih banyak kelompok masyarakat yang kesulitan makanan.
Adapun Raperda tentang penyelenggaraan sistem pangan akan mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan sistem pangan dan komponennya. Ini meliputi perencanaan pangan daerah, penyediaan pangan, pendistribusian pangan, pemanfaatan pangan, pencegahan dan pengurangan pangan berlebih.
Lalu pencegahan dan penanggulangan masalah rawan pangan. Pengembangan sumber daya manusia, penelitian, dan pengembangan pangan. Juga sistem informasi pangan dan gizi. Raperda juga mengatur peran masyarakat dan kelembagaan pangan dalam pengawasan, pengendalian, serta pembiayaan.
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, menambahkan bahwa rapat kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) menyepakati program pangan murah bersubsidi sebesar 793 miliar rupiah. Dana tersebut untuk 924.332 warga penerima manfaat.
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Misan Samsuri, mendukung upaya Pemprov Jakarta menyiapkan Raperda pangan. "Raperda Pangan ini penting. Jangan sampai nanti masyarakat Jakarta tidak bisa membeli atau mendapatkan pangan murah," tandas Misan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!