Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Pamekasan Didorong Alokasikan Anggaran Pupuk Organik

📅 Selasa, 24 Okt 2023, 00:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Pamekasan Didorong Alokasikan Anggaran Pupuk Organik Doc: ANTARA/HO-DPRD Pamekasan
Ket. Ketua DPRD Pamekasan Halili.

Pamekasan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pupuk organik guna mengatasi kelangkaan pupuk yang terjadi di wilayah tersebut akhir-akhir ini.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin mengatakan, kelangkaan pupuk yang terjadi di Pamekasan saat ini, karena adanya pengurangan anggaran untuk subsidi pupuk dari pemerintah pusat.

"Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan ke DPRD Pamekasan saat ini subsidi pupuk bagi petani dari pemerintah pusat hanya Rp24 triliun se-Indonesia," katanya di Pamekasan, Senin.

Sebelumnya, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp48 triliun. "Secara otomatis alokasi anggaran untuk pemerintah daerah, dalam hal ini untuk Kabupaten Pamekasan juga berkurang," kata dia.

Karena itu, sambung Halili, pihaknya mendorong agar Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran khusus dari APBD Pemkab Pamekasan 2024 agar kebutuhan pupuk petani pada musim tanam 2024 bisa terpenuhi.

"Beberapa waktu lalu dalam rapat dengar pendapat bersama tim anggaran sudah kami sampaikan tentang hal ini," katanya.

Selain karena adanya pengurangan jatah subsidi yang juga menjadi temuan DPRD di lapangan, harga jual pupuk bersubsidi melebih harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mencontohkan seperti pupuk Urea.

Halili menjelaskan, di sejumlah kios dan pengecer, harga jual pupuk jenis ini mencapai Rp170 ribu per sak. Padahal HET pupuk jenis ini hanya Rp115 ribu per sak.

"Ini juga perlu dibenahi, sehingga petani tidak dirugikan," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan (DKPPP) Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah menyatakan, telah membentuk tim khusus untuk mengatasi keluhan warga terkait harga pupuk bersubsidi yang tidak sesuai HET tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.