Menperin: Indonesia Dikategorikan 'Net Exporter' Produk Halal
📅 Selasa, 24 Okt 2023, 11:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Ekonomi syariah dan industri halal dipandang sebagai sumber mesin pertumbuhan ekonomi baru. Tak hanya di tingkat domestik, juga di tingkat global. Hal itu tak terlepas dari potensi pasar halal yang sangat besar.
"Pada 2020, Indonesia mengekspor total 46,7 miliar dollar AS untuk produk halal berupa makanan, fesyen, farmasi, dan kosmetik secara global. Secara agregat Indonesia dapat dikategorikan sebagai net exporter produk halal," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada acara Indonesia Halal Industry Awards 2023 di Jakarta, Senin (23/10).
Menperin menyebutkan, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tercatat menembus 48,3 miliar dollar AS pada 2021, dan diproyeksikan meningkat menjadi 53,8 miliar dollar AS pada 2022.
"Berdasarkan data-data tersebut, untuk mengoptimalkan peluang pasar produk halal dan untuk mencapai pertumbuhan produk industri halal seperti yang diharapkan, maka diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat di antara semua pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem pendukung pertumbuhan industri halal nasional yang kuat," papar Agus.
Menurut Menperin, untuk mendukung ekosistem pertumbuhan dan perkembangan industri halal nasional, Kementerian Perindustrian telah memasukkan Pemberdayaan Industri Halal sebagai bagian dari Kebijakan Industri Nasional (KIN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional tahun 2020-2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami juga telah menambahkan Pemberdayaan Industri Halal dalam revisi Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035," tuturnya.
Agus menyatakan kebijakan tersebut penting diambil untuk membantu Indonesia dalam mempertahankan posisinya sebagai pemimpin ekonomi syariah global, yang terus menunjukkan perkembangan positif.
"Merujuk pada The State of the Global Islamic Economy Report 2022, Indonesia menempati urutan ke-2 Tahun 2022 pada sektor makanan halal setelah sebelumnya berada pada peringkat ke-4 Tahun 2021," imbuhnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada sektor modest fashion, Indonesia tetap berada pada peringkat ke-3 sepanjang 2021-2022, sementara pada sektor farmasi Indonesia mengalami penurunan, dari peringkat ke-6 di tahun 2021 menjadi peringkat ke-9 di tahun 2022.
"Namun bila dilihat secara keseluruhan indikator ekonomi syariah Indonesia tetap menduduki peringkat ke-4 dunia selama tahun 2021-2022" ujar Agus.
Plt Sekjen Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan, hingga akhir 2023, pihaknya telah melatih 940 orang penyelia halal serta 154 orang auditor halal. Selain itu, Kemenperin menargetkan memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 2000 industri. Kemenperin juga membangun 17 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang sudah terakreditasi sehingga dapat melayani masyarakat dari Aceh hingga Ambon.
Penghargaan Industri Halal
Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada para Pemangku Kepentingan Industri Halal yang mendukung dan berperan aktif dalam penumbuhan, pengembangan dan pemberdayaan Industri Halal nasional melalui Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).
"Dalam pelaksanaan kegiatan IHYA 2023 ini, kami melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor dari kalangan lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, organisasi kemasyarakatan (Ormas), asosiasi dan akademisi," jelas Menperin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!