Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terancam Kena Sanksi, Bawaslu Sulbar Laporkan 21 ASN Bersikap Tidak Netral

📅 Senin, 23 Okt 2023, 01:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terancam Kena Sanksi, Bawaslu Sulbar Laporkan 21 ASN Bersikap Tidak Netral Doc: ANTARA/M Faisal Hanapi
Ket. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan sebanyak 21 aparatur sipil negara (ASN) ke komisi ASN karena bersikap tidak netral, di Mamuju, Minggu (22/10/2023).

Mamuju - Terancam kena sanksi, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan sebanyak 21 aparatur sipil negara (ASN) ke komisi ASN karena bersikap tidak netral.

Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan di Mamuju, Minggu, mengatakan, sebanyak 21 orang ASN telah direkomendasikan dan dilaporkan ke komisi ASN untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, sebanyak 21 orang ASN tersebut diduga melakukan tindakan pelanggaran dengan bersikap tidak netral dalam pemilu 2024.

"Keputusan melaporkan 21 orang ASN tersebut dilakukan Bawaslu Sulbar setelah melakukan investigasi mendalam dan dilakukan pemeriksaan kepada ASN yang tidak bersikap netral di pemilu 2024," katanya.

Ia menyampaikan, Bawaslu Sulbar memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas ASN dalam proses pemilu karena ASN adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi dan ASN harus dipastikan menjalankan tugasnya dengan adil dan netral.

Ia mengingatkan kepada semua ASN di Sulbar, untuk lebih berhati-hati dan menjaga netralitas mereka dalam menjalankan tugasnya, terutama selama masa tahapan pemilu 2024.

"ASN memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan tidak boleh memihak dan tetap menjaga netralitas, dan kami akan terus mengawasi pelaksanaan pemilu untuk memastikan proses pemilu 2024 tetap berlangsung dengan adil dan bebas dari intervensi politik yang tidak sah.

Ia menyampaikan, Bawaslu Sulbar akan melakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap pemerintah daerah untuk menjaga netralitas dan mencegah ASN berpolitik praktis.

"Bawaslu Sulbar akan melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintah daerah dalam upaya kami untuk menjaga netralitas ASN, dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aturan dan etika yang harus diikuti oleh ASN selama masa kampanye dan pemilu 2024," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

46 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.