Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aplikasi PINTU Luncurkan Fitur Limit Order & Auto DCA

📅 Minggu, 22 Okt 2023, 13:56 WIB | Oleh:
Aplikasi PINTU Luncurkan Fitur Limit Order & Auto DCA Doc: ANTARA/HO-PINTU
Ket. Ilustrasi aplikasi Pintu.

JAKARTA - Paltform jual beli dan investasi aset kriptoPINTU mengeluarkan dua fitur baru yaitu Limit Order dan Auto Dollar Cost Averaging (DCA) atau Nabung Rutin yang sudah dapat digunakan pengguna PINTU sejak September 2023.

Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo, dalam keterangannya pada Minggu mengungkapkan bahwa penambahan dua fitur baru tersebut akan semakin memperkaya layanan yang ditawarkan PINTU.

"Kedua fitur ini kami hadirkan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahanusersaat melakukan perdagangan asetcrypto," kata Jeth.

Jeth kemudian menjelaskan bahwa Limit order dan Auto DCA bisa dimaksimalkan olehtraderatau investor dalam mengatur strategi investasi untuk menghemat waktu.

Fiturlimit orderdapat digunakan untuk membeli atau menjual aset dengan harga yang diinginkan dan selanjutnya pesanan pengguna akan tereksekusi secara otomatis ketika harga aset sudah sesuai dengan pesanan yang ditentukan.

Jeth menambahkan, fitur Auto DCA merupakan pengembangan dari fitur sebelumnya yang hanya berfungsi sebagai pengingat saja.

Kali ini fitur Auto DCA telah di-upgrade dan penggunaPINTU bisa melakukan nabung rutin dengan melakukan pembelian aset kriptosecara otomatis, harian, mingguan, hingga bulanan.

"Fitur Auto DCA dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak volatilitas harga dan memungkinkanuseruntuk mengakumulasi asetcryptopilihan dari waktu ke waktu," jelas Jeth.

Untuk fitur limit order kini juga sudah dapat digunakan olehuserPINTU dan menawarkan dua jenis limit order yakni limit order beli dan limit order jual.

Sementara fitur Auto DCA atau Nabung Rutin ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam berinvestasi aset kriptoyang terjadwal dalam waktu tertentu sesuai dengan strategi investasi tiap pengguna.

Adapun token yang tersedia dalam fitur Auto DCA per Oktober ini telah mencapai 101 token di antaranya BTC, MATIC, BNB, XRP, LDO, dan LTC, PTU dan ratusan aset kripto lainnya. Jumlah token akan terus termutakhirkan dalam beberapa waktu ke depan.

Adapun untuk dapat menggunakan kedua fitur ini pastikan melakukan pembaruan versi aplikasi PINTU ke versi terbaru v3.34.0. Kemudian untuk pengguna Android yang dapat menggunakan fitur ini minimal menggunakan versi android 8.1. Sedangkan untuk pengguna iPhone, minimal menggunakan IOS 13. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

35 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.