Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku UMKM Jangan Tergiur Tawaran Pinjol

📅 Jumat, 20 Okt 2023, 10:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelaku UMKM Jangan Tergiur Tawaran Pinjol Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus berhati-hati dalam menerima tawaran investasi maupun pinjaman online (pinjol). Hal itu dimaksudkan agar UMKM terhindar dari kerugian akibat penipuan berkedok investasi.

Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Halimatus Sa'diyah mengingatkan pelaku UMKM untuk memperhatikan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi. Karenanya, dia meminta kepada para pelaku UMKM untuk memastikan perusahaan yang menawarkan investasi maupun pinjol tersebut memiliki izin dari otoritas berwenang.

"Selain itu, masyarakat juga harus memastikan pihak yang menawarkan investasi maupun pinjaman memiliki izin dalam menawarkan produk atau tercatat sebagai mitra pemasar," ujar Halimatus dalam webinar yang dipantau secara dari di Jakarta, Kamis (19/10).

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk memastikan pencantuman logo instansi/ lembaga pemerintah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, menurut Halimatus, pelaku UMKM perlu berfikir secara logis. Dia mengingatkan salah satu karakteristik dari investasi maupun pinjaman online yang ilegal adalah janji-janji yang tidak wajar, keuntungan dalam waktu yang cepat, hingga klaim tanpa risiko.

"Pastikan keuntungan dari produk-produk yang ditawarkan oleh perusahaan masuk akal dan tidak ada indikasi penipuan," kata Halimatus.

Dalam kesempatan tersebut, Halimatus menyoroti pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dengan investasi dan pinjol ilegal. Kerugian akibat penipuan berkedok investasi maupun pinjaman online ilegal, kata dia, mencapai 139 triliun rupiah sepanjang 2017-2023.

Dia mengatakan nilai kerugian masyarakat akibat investasi dan pinjaman online ilegal tersebut setara dengan anggaran untuk membangun 1.390 km jalan tol atau membuka 11.300 puskesmas baru. "Oleh karena itu, kami tidak henti-hentinya juga mengingatkan untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran investasi," kata dia.

Siapkan Modul

Pada kesempatan sama, Eksekutif Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI), Irene Heniwati menyatakan bank sentral bersama Bank Dunia menyiapkan modul pelatihan layanan keuangan digital atau Digital Financial Service dalam rangka mengembangkan UMKM. Selain memberikan beberapa langkah praktis bagi UMKM untuk mengakses layanan keuangan digital, Irene juga mengatakan modul tersebut juga akan mencakup langkah-langkah bagi para pelaku UMKM untuk mengakses produk yang mendukung pengembangan usaha.

Irene berharap agar modul Digital Financial Service dapat meningkatkan inklusivitas dan literasi keuangan bagi para pelaku UMKM. Lebih lanjut, dia juga menyinggung terkait risiko digitalisasi, seperti penipuan produk, penipuan melalui telepon, hipnotis, pencurian data, penyalahgunaan sim card, hingga isu keamanan siber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

21 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.