Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkes Evaluasi Kebijakan Berbiaya Besar Melalui Portal Data Kesehatan

📅 Rabu, 18 Okt 2023, 18:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkes Evaluasi Kebijakan Berbiaya Besar Melalui Portal Data Kesehatan Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memanfaatkan Portal Data Kesehatan sebagai kanal evaluasi sejumlah kebijakan kesehatan yang menelan biaya besar dan berdampak bagi masyarakat.

"Contoh, pada program Transformasi Kesehatan pilar pertama layanan primer, kita beli ratusan miliar rupiah untuk membeli alat anthropometri ke 300 ribu posyandu. Cepat dilakukan riset, efektif gak sih," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan arahan dalam agenda Peluncuran Portal Pemanfaatan Data Kesehatan Untuk Kebijakan diikuti dalam jaringan di Jakarta, Senin (16/10).

Menurut Budi portal tersebut harus menghasilkan data hasil analisa terkait perbedaan penggunaan alat timbang bobot tubuh berbasis digital dengan yang konvensional, berikut cakupan penggunanya.

Portal tersebut juga harus dimanfaatkan untuk menganalisa hasil data ultrasonografi (USG) bagi ibu hamil yang melibatkan peran akademisi dari program studi terkait kesehatan.

"Dipakai tidak hasilnya oleh oleh dokter, dianalisa tidak oleh peneliti di universitas, masyarakat dapat manfaatnya atau tidak," kata dia.

Budi juga membutuhkan laporan aktual perihal efektivitas program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk menekan kasus stunting.

"Sekarang sudah banyak jenis makanan diklaim berprotein hewani. Apakah mengerti atau tidak kader posyandu dan puskesmasnya. Jangan-jangan banyak puskesmas tidak paham cara pakai dan penyerapan (anggaran) bagaimana," kata dia.

Budi mengatakan portal pemanfaatan data kesehatan yang di situs layanandata.kemkes.go.id harus bersifat inklusif melalui analisa bersama melibatkan peran serta masyarakat serta lintas kementerian/lembaga untuk menghasilkan masukan bagi kebijakan publik.

"Saya juga minta portal ini sifatnya inklusif, bersama-sama. Jangan analisa untuk kebijakan dibatasi itu di lingkungan Kemenkes saja," kata dia.

Pada acara yang sama, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira mengatakan portal layanan data kesehatan merupakan hasil kolaborasi BKPK dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes.

Hal signifikan yang dihasilkan dari kebijakan itu, kata Liza, adalah membuka akses untuk data kesehatan yang dikumpulkan Kemenkes kepada publik.

"Isinya berupa data terkait Covid-19, pengumpulan data rutin hingga survei nasional seperti gizi, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), hingga riset fasilitas alat kesehatan," kata dia.

Selain itu, juga tersedia katalog, layanan lacak status permintaan data, hingga berbagai dokumen terkait kuesioner, buku kode pedoman, dan peta diagram untuk membantu pengguna data mengkomunikasikan data secara lebih mudah.

Tidak hanya data hasil olahan, tapi tetapi data mentah pun kini bisa didapatkan dengan prosedur yang relatif mudah, kata Liza menambahkan. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.