Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Wakatobi

📅 Selasa, 28 Apr 2026, 11:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Wakatobi Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi: gelombang di Perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

KENDARI – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengimbau seluruh masyarakat yang beraktivitas di laut untuk mewaspadai gelombang tinggi mencapai 2,5 meter di Perairan Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Sugeng Widarko, saat dihubungi di Kendari, Selasa (28/4), mengatakan berdasarkan analisis sinoptik, pola angin di wilayah Sultra umumnya bertiup dari arah timur laut hingga tenggara dengan kecepatan berkisar antara 2 hingga 15 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau dapat mencapai 20 knot atau setara dengan 5 Skala Beaufort, terutama di wilayah Laut Banda timur Wakatobi. Hal ini memicu peningkatan ketinggian gelombang," kata Sugeng Widarko.

Ia merinci peringatan dini gelombang tinggi dengan rentang 1,25 hingga 2,5 meter diprediksi terjadi dalam dua periode waktu di lokasi yang berbeda.

Pada periode 28 hingga 29 April 2026 risiko gelombang tinggi diprakirakan melanda wilayah Perairan Wakatobi bagian barat, Perairan Wakatobi bagian timur, serta Laut Banda timur Wakatobi.

"Selanjutnya pada periode 29 hingga 30 April 2026 area terdampak diprediksi meliputi Perairan Wakatobi bagian timur, Laut Banda timur Wawonii, dan Laut Banda timur Wakatobi," ujarnya.

Sugeng Widarko juga mengimbau kepada para pengguna jasa transportasi laut, nelayan, dan masyarakat yang beraktivitas di sektor maritim, untuk tetap waspada dan memperhatikan risiko keselamatan pelayaran.

Kondisi angin kencang dan gelombang tinggi tersebut dapat mengganggu aktivitas pelayaran, terutama bagi kapal-kapal berukuran kecil.

Selain informasi gelombang, BMKG juga menyediakan pembaruan berkala mengenai prakiraan cuaca di area pelabuhan dan wilayah perairan Sultra yang berlaku mulai 28 April hingga 1 Mei 2026.

"Masyarakat dan pelaku pelayaran diharapkan terus memantau informasi terkini melalui kanal resmi kami. Prakiraan lebih lengkap dapat diakses melalui laman https://maritim.bmkg.go.id/ atau melalui tautan https://link.bmkg.go.id/stamarkendari," ucap Sugeng Widarko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Luar Negeri
Russia Risau Finlandia Mula...

Keseruan Jatinangor Music Fest Makin Lengkap Bareng BNI

20 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Keseruan Jatinangor Music F...

Kanada Pastikan Tak Bisa Bergabung dengan Uni Eropa

32 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Kanada Pastikan Tak Bisa Be...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.