Dana Desa Harus Maksimal Gali Potensi Kearifan Lokal
📅 Sabtu, 14 Okt 2023, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menegaskan dana desa dapat menjadi kail untuk menggali potensi kearifan lokal agar pendapatan asli desa meningkat.
"Dana desa seharusnya hanya jadi kail dan alat bagi pemerintahan desa untuk menggali potensi desa sesuai kearifan lokal sehingga menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa," kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/10).
Pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi pendapatan asli desa tahun 2021 terhadap total penerimaan desa sebesar 2,59 persen. Dana desa dan alokasi dana desa mempunyai kontribusi yang lebih besar. "Desa masih tergantung pada transfer," ujarnya.
Untuk membantu pemerintah desa, kata Eko, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) bisa mendorong pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sebaiknya Anda baca juga:
Bantuan tersebut, katanya, antara lain dalam bentuk hibah atau akses permodalan, pendampingan teknis, akses ke pasar, dan memprioritaskan BUMDes dalam mengelola sumber daya alam desa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!