Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Genit! ASN Diingatkan untuk Tidak Terlibat Politik Praktis

📅 Kamis, 12 Okt 2023, 10:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Genit! ASN Diingatkan untuk Tidak Terlibat Politik Praktis Doc: purwakartakab.go.id
Ket. ASN Purwakarta diingatkan agar tidak terlibat politik praktis.

PURWAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis dan menjunjung tinggi netralitas pada pemilihan umum 2024.

"Ketentuan atau aturan mengenai netralitas ASN (aparatur sipil negara) itu sudah jelas," kata Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (12/10).

ASN juga diingatkan untuk menjaga sikap saat menggunakan media sosial. Sebab ada larangan ASN membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

SKB tersebut ditandatangani lima kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN.

Selain itu, ada juga tiga undang-undang yang menyebutkan kalau ASN harus bersikap netral pada pemilu. Di antaranya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

"Semua regulasi dan aturan mengenai netralitas itu sudah disampaikan kepada seluruh ASN Purwakarta," kata Benni.

Seiring dengan hal tersebut, jika nanti dalam pelaksanaannya ada gejolak, akan langsung ditangani oleh pembina kepegawaian, baik dari BKPSDM maupun dari Inspektorat.

Diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bisa mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada ASN yang tidak bersikap netral pada pemilu nanti.

"Jadi jangan sampai sudah diberitahu dan diingatkan, tetapi masih ada ASN yang 'genit-genitan' (terlibat politik praktis)," katanya.

Ia mengatakan jika nanti ditemukan ada ASN yang tidak netral, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika masih ada yang 'genit-genitan', saya rasa sanksi sudah perlu kita berikan dan saya berkomitmen untuk melaksanakan hal itu," kata Benni.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

22 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

22 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

22 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

27 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.