Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Genit! ASN Diingatkan untuk Tidak Terlibat Politik Praktis

📅 Kamis, 12 Okt 2023, 10:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Genit! ASN Diingatkan untuk Tidak Terlibat Politik Praktis Doc: purwakartakab.go.id
Ket. ASN Purwakarta diingatkan agar tidak terlibat politik praktis.

PURWAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis dan menjunjung tinggi netralitas pada pemilihan umum 2024.

"Ketentuan atau aturan mengenai netralitas ASN (aparatur sipil negara) itu sudah jelas," kata Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (12/10).

ASN juga diingatkan untuk menjaga sikap saat menggunakan media sosial. Sebab ada larangan ASN membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

SKB tersebut ditandatangani lima kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN.

Selain itu, ada juga tiga undang-undang yang menyebutkan kalau ASN harus bersikap netral pada pemilu. Di antaranya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

"Semua regulasi dan aturan mengenai netralitas itu sudah disampaikan kepada seluruh ASN Purwakarta," kata Benni.

Seiring dengan hal tersebut, jika nanti dalam pelaksanaannya ada gejolak, akan langsung ditangani oleh pembina kepegawaian, baik dari BKPSDM maupun dari Inspektorat.

Diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bisa mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada ASN yang tidak bersikap netral pada pemilu nanti.

"Jadi jangan sampai sudah diberitahu dan diingatkan, tetapi masih ada ASN yang 'genit-genitan' (terlibat politik praktis)," katanya.

Ia mengatakan jika nanti ditemukan ada ASN yang tidak netral, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika masih ada yang 'genit-genitan', saya rasa sanksi sudah perlu kita berikan dan saya berkomitmen untuk melaksanakan hal itu," kata Benni.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.