Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bogor Rancang Kemudahan Investasi

📅 Rabu, 11 Okt 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bogor Rancang Kemudahan Investasi Doc: ANTARA/HO/DPRD Kota Bogor
Ket. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Endah Purwanti (pakai kerudung) saat menyerahkan berkas Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata dalam rapat paripurna internal di gedung dewan setempat, Senin (9/10).

BOGOR - Pemberian insentif berupa keringanan pajak, bantuan modal, dan kemudahan investasi bagi pelaku usaha tengah dirancang Kota Bogor. Ini termasuk penyediaan data, alokasi lahan, hingga bantuan teknis. Kebijakan tersebut akan dimasukkan dalam peraturan daerah (Perda) yang tengah dirancang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor bersama Pemkot.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan bahwa pembentukan Raperda ini didasari atas Pasal 278 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, juga ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Daerah.

"Rancangan perda ini telah dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor dan akan dilanjutkan untuk pembahasan berikutnya," ujar Endah, Selasa (10/10). Endah menjelaskan bahwa Perda setelah disahkan akan memberi kepastian hukum. Selain itu, juga menjadi pedoman dalam pemberian insentif serta kemudahan investasi.

Dia menginformasikan, Perda tersebut usulan DPRD yang mesti dibahas bersama Pemerintah Kota Bogor. Perda diharapkan meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan. Selain itu, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, menaikkan daya saing daerah dan mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan.

DPRD telah menggelar rapat paripurna internal untuk mendengarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda tersebut. Endah menerangkan, berdasarkan rancangan dalam Pasal 6, pemberian insentif diberikan dalam bentuk pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Akses permodalan UMKM melalui KUR

33 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...

KPK Berharap Nusron Wahid Kooperatif

55 menit yang lalu | Ones

Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.