Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bogor Rancang Kemudahan Investasi

📅 Rabu, 11 Okt 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bogor Rancang Kemudahan Investasi Doc: ANTARA/HO/DPRD Kota Bogor
Ket. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Endah Purwanti (pakai kerudung) saat menyerahkan berkas Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata dalam rapat paripurna internal di gedung dewan setempat, Senin (9/10).

BOGOR - Pemberian insentif berupa keringanan pajak, bantuan modal, dan kemudahan investasi bagi pelaku usaha tengah dirancang Kota Bogor. Ini termasuk penyediaan data, alokasi lahan, hingga bantuan teknis. Kebijakan tersebut akan dimasukkan dalam peraturan daerah (Perda) yang tengah dirancang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor bersama Pemkot.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan bahwa pembentukan Raperda ini didasari atas Pasal 278 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, juga ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Daerah.

"Rancangan perda ini telah dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor dan akan dilanjutkan untuk pembahasan berikutnya," ujar Endah, Selasa (10/10). Endah menjelaskan bahwa Perda setelah disahkan akan memberi kepastian hukum. Selain itu, juga menjadi pedoman dalam pemberian insentif serta kemudahan investasi.

Dia menginformasikan, Perda tersebut usulan DPRD yang mesti dibahas bersama Pemerintah Kota Bogor. Perda diharapkan meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan. Selain itu, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, menaikkan daya saing daerah dan mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan.

DPRD telah menggelar rapat paripurna internal untuk mendengarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda tersebut. Endah menerangkan, berdasarkan rancangan dalam Pasal 6, pemberian insentif diberikan dalam bentuk pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.