Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sekjen Kementan Diperiksa KPK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi

📅 Selasa, 10 Okt 2023, 14:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekjen Kementan Diperiksa KPK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Doc: antarafoto
Ket. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono terkait penyidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.

Kasdi tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/10) pagi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," kata Ali kepada wartawan via pesan singkat.

Namun begitu, komisi antirasuah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik kepada Sekjen Kementan tersebut.

Sebelumnya, Senin (9/10), penyidik KPK juga memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominal-nya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.

Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).

Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10).

Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.