Kabupaten Tangerang Fasilitasi Pekerja
📅 Selasa, 10 Okt 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
TANGERANG - Mediasi pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja dengan perusahaan garmen akan difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.
"Intinya ada permasalahan yang belum selesai antara pekerja dan pengusaha, terkait pemutusan hubungan kerjanya. Makanya mereka mengadu kepada kami," kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, Senin (9/10).
Rudi menyebutkan, penanganan tersebut berkaitan dengan adanya hak dari lima pekerja yang belum diselesaikan perusahaan terkait pembayaran pesangon. "Kelima korban sedang mengajukan perselisihan karena tidak puas diputus kerja," ujarnya.
Perusahaan, memberhentikan lima karyawan karena mengalami penurunan produksi.
"Ya, karena produksinya menurun, pabrik garmen melakukan pengurangan pekerja," ungkapnya. Selanjutnya, selaku mediator, Disnaker akan mengadakan pertemuan mediasi sebagaimana tahapan dan prosedur dalam penanganan masalah tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih jauh Rudi membantah isu pemutusan kerja terhadap 2,600 buruh Tangerang, tapi hanya lima. Dia menduga ribuan pekerja yang mengalami pemecatan berada di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Sebab PT Cemerlang Mulia Abadi yang memberhentikan lima pekerja tersebut, juga memiliki pabrik di Sukabumi.
"Mungkin itu di Sukabumi. Perusahaan ini memiliki ribuan pekerja di Sukabumi. Pekerja di Kabupaten Tangerang hanya 200," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!