Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keluarga Lukas Enembe Minta Vonis Tetap Dibacakan Majelis Hakim Tipikor

📅 Senin, 09 Okt 2023, 14:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keluarga Lukas Enembe Minta Vonis Tetap Dibacakan Majelis Hakim Tipikor Doc: antarafoto
Ket. Keluarga Lukas Enembe

JAKARTA - Seorang pria mengenakan kemeja kotak-kotak, yang mengaku sebagai perwakilan keluarga Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, tiba-tiba mengangkat tangan, berdiri dari kursi pengunjung sidang, dan nyaris menerobos area steril persidangan.

Dia melakukan hal tersebut setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, memutuskan untuk tidak membacakan vonis dan melakukan pembantaran terhadap terdakwa Lukas Enembe karena kondisi kesehatan yang bersangkutan.

"Jangan masuk, Pak," tegas Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh melarang pria bersangkutan memasuki area steril persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Pontoh mengingatkan bahwa keluarga terdakwa Lukas Enembe bisa menyampaikan hal yang diinginkan melalui penasihat hukum guna menjaga ketertiban sidang.

Pontoh menjelaskan bahwa majelis hakim memahami isi hati keluarga terdakwa. Namun demikian, pembacaan putusan sebisa mungkin dihadiri oleh terdakwa, sebagaimana diatur dalam hukum acara persidangan. Kemudian, penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menghampiri pria tersebut.

"Majelis hakim sebetulnya sudah siap untuk membacakan putusan hari ini, apabila terdakwa memang sudah siap mengikuti persidangan dan mendengar putusan. Oleh karena situasi terdakwa sekarang ini dalam keadaan sakit, maka majelis hakim tidak bisa untuk membacakan putusan hari ini. Mohon bersabar," kata Pontoh.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim sedianya mengagendakan pembacaan vonis terhadap Lukas Enembe dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi. Vonis terhadap Lukas Enembe batal dibacakan dan majelis hakim menetapkan pembantaran karena menimbang kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Persidangan hari ini tidak bisa dilanjutkan untuk acara pembacaan putusan dan majelis hakim hanya membacakan penetapan pembantaran untuk terdakwa sambil menunggu laporan dari penuntut umum KPK untuk persidangan selanjutnya, sambil melihat perkembangan kesehatan terdakwa," kata Pontoh.

Sementara itu, Petrus Bala mengatakan keluarga terdakwa Lukas Enembe berharap dan meminta vonis terhadap gubernur nonaktif Papua itu tetap dibacakan saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin.

"Memang ada permintaan dari keluarga supaya bisa dibacakan putusan hari ini, tetapi sebelumnya juga kami sudah menyampaikan bahwa menurut undang-undang, sesuai Pasal 196 KUHAP, pembacaan putusan harus dihadiri oleh terdakwa; tetapi dari segi kemanusiaan, keluarga juga menghendaki cepat berakhirnya sidang ini. Ini memang dilema bagi kami," jelas Petrus.

Menurut Petrus, kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun karena mengalami pendarahan otak sebelah kiri, sehingga perlu dilakukan observasi. Lukas, lanjut Petrus, saat ini sedang dirawat di unit stroke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Memang, secara kemanusiaan, keluarga menghendaki supaya cepat ada akhir dari proses ini; tetapi kami sama-sama memahami bahwa peradilan ini juga ada aturan-aturannya sesuai (Pasal) 196 KUHAP," kata Petrus.

Lukas Enembe absen dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin, karena sedang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto akibat kondisi kesehatan menurun pascajatuh di kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, pada Jumat (6/10).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

22 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.