Malaysia Desak Indonesia Bertindak: 'Kabut Asap Tak Bisa Jadi Hal Normal'
📅 Sabtu, 07 Okt 2023, 12:54 WIB | Oleh: Tim PenulisKementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan belum menerima surat resmi dari Malaysia terkait kabut asap.
"Hingga saat ini belum ada surat resmi terkait hal tersebut dari pemerintah Malaysia," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, kepada wartawan, Kamis (5/10), dikutip dari DW.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan tidak ada pencemaran asap lintas batas dari Indonesia ke Malaysia. Siti merasa heran dengan pernyataan pemerintah Malaysia yang menuding kabut asap di negaranya berasal dari Indonesia.
"Sampai dengan sekarang tidak ada trans boundary haze. Tidak ada asap lintas batas. Saya tidak tahu dasar apa yang dipakai oleh Malaysia untuk memberikan pernyataan-pernyataan tersebut," kata Siti.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!