Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Perlu Berinovasi Tuntaskan 3,8 Persen Target JKN

📅 Sabtu, 07 Okt 2023, 01:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Perlu Berinovasi Tuntaskan 3,8 Persen Target JKN Doc: ANTARA/Moch Mardiansyah Al Afghani
Ket. Tangkapan layar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono dalam acara “Launching Sentralisasi Administrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan” disiarkan secara daring di Jakarta, Jumat (6/10).

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu berinovasi untuk menuntaskan 3,8 persen target jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Dengan target 3,8 persen ini menuntut inovasi yang lebih (banyak)," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono dalam acara "Launching Sentralisasi Administrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan" disiarkan secara daring, diikuti di Jakarta, Jumat (6/10).

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, katanya, untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) harus 98 persen dari total populasi penduduk Indonesia telah terlindungi JKN pada akhir 2024.

Hingga 30 September 2023, jumlah kepesertaan JKN mencapai 262.769.113 anggota atau sekitar 94,12 persen dari total penduduk Indonesia.

Untuk memenuhi UHC yang tinggal 3,8 persen itu, menurut dia, perlu berbagai langkah percepatan dan inovasi, termasuk pengembangan akses digital. "3,8 persen adalah angka yang kecil tetapi justru untuk mencapainya memerlukan upaya yang luar biasa," ujarnya.

Ia juga meminta BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik dari segi administrasi kepesertaan maupun pelayanan kesehatan berbasis informasi.

Menurut dia, hal itu dapat dilakukan dengan menggabungkan inovasi dengan transformasi digitalisasi pelayanan sehingga memberikan kemudahan akses bagi seluruh peserta JKN. "Diharapkan dengan upaya tersebut dapat meningkatkan cakupan kepesertaan, pendapatan iuran, keaktifan peserta, validasi data kepesertaan, serta kepuasan seluruh peserta secara efektif dan efisien," kata dia.

Kemenko PMK sebagai kementerian koordinator terus melakukan berbagai upaya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, khususnya dalam Program JKN, salah satunya dengan memprakarsai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...

Pasar pangan murah menjangkau warga Jakarta

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...

Trisakti Bantu Warga Duri Kosambi Olah Sampah

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

2 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

2 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.