Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Provinsi Banten Peroleh Insentif Fiskal 2023.sebesar Rp18,34 miliar

📅 Jumat, 06 Okt 2023, 18:55 WIB | Oleh:
Provinsi Banten Peroleh Insentif Fiskal 2023.sebesar Rp18,34 miliar Doc: Mulyana
Ket. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti

SERANG -- Provinsi Banten mendapatkan Insentif Fiskal kinerja tahun berjalan terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran (TA) 2023 dari pemerintah pusat sebesar Rp18,3 miliar.

Insentif Fiskal itu terkait kinerja pada tiga kategori yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stuntingdan kinerja percepatan belanja daerah.

"Ini merupakan kerja bersama semua pihak yang mendukung kinerja Pemprov Banten," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti di Serang, Jumat.

Provinsi Banten mendapatkan Insentif Fiskal Tahun 2023 sebesar Rp18.337.287.000 (Rp18,34 miliar).

Menurut Rina, Insentif Fiskal tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/ Kabupaten/Kota.

Insentif Fiskal yang diraih Provinsi Banten tersebut terdiri atas kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp6.899.577.000 (Rp6,90 miliar), penurunan stunting sebesar Rp5.723.149.000 (Rp5,72 miliar) dan kinerja percepatan belanja daerah Rp5.724.561.000 (Rp5,72 miliar).

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tersebut juga menimbang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023.

Rina mengatakan Insentif Fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kemenkeu RI tersebut merupakan sebuah hasil kinerja semua pihak.

Selanjutnya, Rina menyampaikan dana insentif tersebut akan masuk dalam APBD Perubahan Provinsi Banten TA 2023.

"Insentif ini mandatory yang harus kita sesuaikan dari sisi pendapatan dan belanja-nya serta diakomodir pada APBDP 2023. Penyesuaian akan dilakukan setelah evaluasi Kemendagri ditetapkan," katanya.

Dikatakannya, dana insentif yang didapatkan oleh Pemprov Banten tersebut akan digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

"Sesuai dengan KMK Nomor 350 Tahun 2023 untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting," katanya.

Insentif Fiskal merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan/ atau pencapaian kinerja.

Capaian itu dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bogor Barat Bakal Punya Kereta Baru, 6 Stasiun Siap Dibangun dari Parung Panjang ke Jasinga
    Preview komentar:
    Nomor WhatsApp resmi Neobank. Ini dia, WhatsApp resmi ...
    Nomor WhatsApp resmi Neobank. Ini dia, WhatsApp resmi ...
  • Pemkab Nagan Raya Perkuat Riset Perkebunan Sawit Bersama Peneliti Jepang
    Preview komentar:
    WA Neo Bank. Nomor WhatsApp resmi BNC (neobank) adalah ...
    WA Neo Bank. Nomor WhatsApp resmi BNC (neobank) adalah ...
  • Pengendalian Polusi Jabodetabek Harus Terintegrasi
    Preview komentar:
    Nomor WA Neo bank. WhatsApp resmi layanan pelanggan ...
    Nomor WA Neo bank. WhatsApp resmi layanan pelanggan ...
Megapolitan
Wisatawan ke Bogor Bakal Di...
Nasional
Surplus Beras Harus Diikuti...
Luar Negeri
Trump Kritik Kanada, Perang...
Nasional
Pengendalian Polusi Jabodet...
Nasional
RI Pacu Pembangunan PLTS 30...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.