Pemerintah Bahas Perubahan Jadwal Pilkada Serentak 2024
📅 Kamis, 05 Okt 2023, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan guna membahas perubahan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, ditemui secara terpisah usai mengikuti ratas, mengatakan percepatan jadwal Pilkada 2024 akan diatur melalui revisi terbatas undang-undang pilkada.
"Itu akan dibicarakan oleh DPR atas inisiatif legislatif, karena ini kepentingan bersama pilkada ini kan. Undang-undang saja, revisi terbatas," kata Budi Arie di Jakarta, Rabu (4/10).
Menurut Budi, percepatan jadwal Pilkada Serentak 2024 tidak diatur melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) agar tidak menimbulkan dugaan konflik kepentingan. "Jangan (lewat) perpu, dong. Kalau perpu, entar dipikir Presiden (Jokowi) punya kepentingan. Percepatan (jadwal Pilkada 2024) kan kepentingan bersama," jelas Budi Arie.
Rencana percepatan jadwal Pilkada 2024 dilakukan untuk mencegah terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah pada tanggal 1 Januari 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, jika Pilkada 2024 tetap digelar sesuai jadwal pada tanggal 27 November, maka presiden terpilih hasil Pilpres 2024 yang dilantik pada Oktober hanya memiliki waktu terbatas dalam menentukan dan melantik menteri dalam negeri (mendagri) yang baru. Mendagri baru juga harus langsung bekerja mengurusi pilkada serentak.
"Mendagri yang baru, misalnya 20 November (2024) dia dilantik, masa (hanya) seminggu dia ngurusin (Pilkada Serentak 2024)," kata Budi Arie.
Dia mengatakan Pemerintah akan mengusulkan perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 menjadi bulan September.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!