Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNN Musnahkan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Selama 2023

📅 Rabu, 04 Okt 2023, 18:20 WIB | Oleh:
BNN Musnahkan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Selama 2023 Doc: ANTARA/Rahmat Fajri
Ket. Tim BNN RI saat melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan pegunungan Desa Pulo Kecamatan Seulimum Aceh Besar, Senin (2/10)

BANDA ACEH -- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah memusnahkan lebih kurang 20 hektare ladang ganja di Tanah Rencong dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2023.

"Selama tahun 2023 itu ada delapan titik lokasi yang kita musnahkan tersebar di Aceh Besar, Aceh Utara, Nagan Raya, sekitar 18-20 hektare," kata Plt Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Aceh Besar, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Kombes Pol Guntur di sela-sela pemusnahan satu hektare ladang ganja temuan terbaru di kawasan Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

Guntur menyampaikan, ladang ganja yang baru dimusnahkan satu hektare di Aceh Besar ini berada di tingkat puncak gunung desa Pulo yakni pada ketinggian 1.300 MDPL, dan sudah siap panen.

"Kurang lebih satu hektare ladang ganja yang kita temukan ini sudah siap panen. Diperkirakan ada sekitar 15 ribu batang pohon ganja dengan total berat mencapai 7,5 ton," ujarnya.

Kata dia, penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA).

Hasil itu kemudian kemudian kita tindaklanjuti dengan penyelidikan pada tanggal 20-29 September 2023. Sehingga kita lakukan pemusnahan.

"Untuk para tersangka kita masih menyelidiki, mencari pemilik tanaman ganja, kita minta bantuan dari Dinas Pertanian, Kehutanan. Apakah lahan itu milik perorangan atau tanah negara," katanya.

Dirinya menambahkan, BNN tidak hanya melakukan pencegahan dan pemusnahan saja. Untuk mencegah peredaran narkotika, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kita juga melakukan penyuluhan, sosialisasi dengan masyarakat di Aceh Besar. Karena ganja ini termasuk golongan narkotika," demikian Kombes Pol Guntur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.