Seluruh Anggota DPRD Diminta Hadiri Rakernas II Adkasi
📅 Selasa, 03 Okt 2023, 01:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-ADKASI
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said meminta seluruh anggota DPRD kabupaten se-Indonesia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II di Jakarta, Selasa (3/10).
"Hadiri kegiatan ini untuk bersama-sama mengapresiasi kerja dan perjuangan kita bersama," kata Lukman Said dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (2/10).
Rakernas II Adkasi 2023 mengambil tema "Peran DPRD dalam Penyamaan Persepsi dan Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 (Revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020) dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024".
Direktur Eksekutif Adkasi Eko Brahmantyo menjelaskan perjuangan Adkasi dalam mendorong revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 adalah untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD kabupaten/kota atau provinsi.
Terutama, kata Eko, dalam melakukan kegiatan kunjungan kerja dan bimbingan teknis yang lebih maksimal menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. "Ketua Umum Lukman Said mengapresiasi bantuan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Kemenkeu (Kementerian Keuangan), terlebih Presiden Jokowi dalam mengakomodir aspirasi dan kebutuhan kawan-kawan DPRD demi terciptanya efektivitas kinerja," ucap Eko.
Perpres Nomor 53 Tahun 2023 mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional ditetapkan oleh presiden pada 11 September 2023. Berdasarkan peraturan tersebut, kata dia, batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tidak boleh melampaui ketentuan harga satuan regional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!