Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Sita Bukti Dokumen saat Penggeledahan di Kementan   

📅 Senin, 02 Okt 2023, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Sita Bukti Dokumen saat Penggeledahan di Kementan    Doc: antaranews
Ket. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (29/9) lalu.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

Ali mengatakan barang bukti tersebut telah disita untuk kemudian dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan. Penyidik lembaga antirasuah selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal temuan tersebut. "Hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," kata Ali.

Penyidik KPK pada Jumat (29/9) mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Tengah Perluas...

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak

46 menit yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.