Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Integritas, Sekda DIY: Penerapan Prinsip Governansi Dukung Pertumbuhan Ekonomi

📅 Selasa, 26 Sep 2023, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Integritas, Sekda DIY: Penerapan Prinsip Governansi Dukung Pertumbuhan Ekonomi Doc: ANTARA/HO-Pemda DIY
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono dalam Forum Penguatan Governansi dan Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan, di Yogyakarta, Senin (25/9/2023).

Yogyakarta - Perkuat integritas, Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Beny Suharsono meyakini penerapan prinsip-prinsip governansi yang kuat dalam pemerintahan akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Kami percaya penerapan prinsip-prinsip governansi akan menjadi pilar yang kuat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melindungi kepentingan konsumen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif," kata Beny Suharsono dalam Forum Penguatan Governansi dan Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan, di Yogyakarta, Senin.

Menurut Beny, governansi memiliki dampak signifikan pada efisiensi dan efektivitas pemerintahan yang terbukti memiliki hubungan positif antara implementasi governansi dan hasil yang lebih baik dalam berbagai sektor.

Negara-negara yang menerapkan governansi dengan baik, kata dia, cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, pengurangan kemiskinan yang lebih signifikan, dan layanan publik yang lebih baik.

Bagi Pemda DIY, Beny menuturkan governansi adalah perwujudan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan supremasi hukum dalam setiap aspek pemerintahan.

"Prinsip governansi menjadi landasan menjalankan roda pemerintahan Indonesia yang bersih dan berwibawa," kata dia.

Bersama OJK, Beny mengajak semua pihak untuk mengiringi perjalanan bangsa melalui panduan governansi.

Menurut dia, mewujudkan governansi tidak sekadar sebagai kata-kata, tetapi menjadi kerja nyata mengabdi kepada negara.

Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan OJK Keuangan Sophia Wattimena mengatakan sebagai regulator pada sektor jasa keuangan akan terus mendorong penerapan konsep penguatan governansi.

Dia mendorong pelaku usaha jasa keuangan sebagai garda depan untuk melakukan penguatan peran meningkatkan pelaksanaan sertifikasi profesional di beberapa area.

"Kami mendorong penguatan peran fungsi penguatan governance melalui keberadaan komite-komite yang diamanahkan, seperti komite audit, komite pemantau, risiko, nominasi, remunerasi, fungsi internal audit, dan seterusnya," ujar Sophiapula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.