Berita Gembira Ayo Ndaftar, Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023
📅 Minggu, 24 Sep 2023, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Kemenag
Jakarta - Berita gembira, Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengatakan ada 68 formasi untuk CPNS dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
"Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka mulai dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar di 57 PTKN," ujar Nizar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Sementara untuk pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar di141 satuan kerja Kemenag.
Menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri," kata dia.
Ia mengatakan informasi seputar seleksi CPNS dan PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi kompetensi dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40 persen, terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB," katanya.
Seleksi kompetensi bidang dengan bobot 60 persen terdiri atas praktik kerja (bobot 35 persen), psikotes (30 persen), dan wawancara moderasi beragama (35 persen).
"Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur," kata dia.
Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, kata Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!