Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bakamla RI Gelar Seminar Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

📅 Rabu, 20 Sep 2023, 00:26 WIB | Oleh:
Bakamla RI Gelar Seminar Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional Doc: Istimewa
Ket. Seminar Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional dalam rangka keamanan wilayah perairan pada Ibu Kota Negara, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (19/9).

JAKARTA - Bakamla RI gelar Seminar Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional dalam rangka keamanan wilayah perairan pada Ibu Kota Negara. Seminar tersebut berlangsung selama dua hari di salah satu hotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (19/9).

Menurut siaran persnya, seminar ini bertujuan mendiskusikan sistem keamanan laut nasional yang efektif bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia guna mencapai visi poros maritim dunia. Selain itu, dengan adanya rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. Seminar ini juga diharapkan dapat memberikan ide dan saran bagi penguatan keamanan laut guna mendukung keamanan Ibu Kota Negara baru.

Seminar dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh perwakilan dari Kemenko Polhukam, Kemenko Marves, Kemenhub, TNI AL, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, Bakamla RI, dosen serta mahasiswa dari beberapa Universitas di wilayah Indonesia Tengah.

Pada seminar ini terdapat beberapa pemateri, yaitu Sekretaris Utama Bakamla RI Laksda TNI Tatit E. Witjaksono, Ahli Hukum Internasional Universitas Indonesia Arie Afriansyah, S.H., MIL., Ph.D., Ahli Kelautan Institut Pertanian Bogor Ahmad Solihin, Perwakilan Pengguna Laut HNSI dan INSA, serta Ketua PPUU DPD RI dan IOJI.

Dalam seminar tersebut, terdapat kesepakatan dalam rangka pengamanan laut Ibu Kota Negara dibutuhkan penguatan sistem keamanan laut nasional, mengingat wilayah Ibu Kota Negara baru berdekatan dengan ALKI II yang merupakan jalur padat pelayaran niaga. Selain itu, seluruh peserta sepakat untuk mendorong penguatan kelembagaan Bakamla RI sebagai Indonesia Coast Guard dengan melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023. Dengan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan diharapkan Indonesia nantinya memiliki coast guard yang sejajar dengan coast guard yang dimiliki oleh negara-negara di dunia.

Secara khusus, Bakamla RI selaku penyelenggara seminar berharap hasil dari kegiatan ini dapat memberikan dorongan bagi penyusun kebijakan untuk penguatan sistem keamanan laut nasional di masa yang akan datang, sehingga sektor kelautan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi terhadap perekonomian Indonesia dan pengamanan wilayah laut khususnya di Ibu Kota Negara baru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.