Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sultan HB X Tegaskan Pembentukan Jaga Warga Relevan dengan Kebutuhan Zaman

📅 Rabu, 13 Sep 2023, 00:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sultan HB X Tegaskan Pembentukan Jaga Warga Relevan dengan Kebutuhan Zaman Doc: ANTARA/HO-Pemda DIY
Ket. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan sambutan pada Rakernis Baharkam Polri di Yogyakarta, Selasa (12/9/2023).

Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pembentukan Jaga Warga relevan dengan kebutuhan zaman dalam menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.

"Pembentukan Jaga Warga ini sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan zamannya, di mana ketertiban sosial masyarakat menjadi indikator penting keberhasilan pembangunan," kata Sultan HB X dalam sambutannya pada Rapat Kerja Teknis Baharkam Polri di Yogyakarta, Selasa.

Sultan mengatakan eksistensi Kelompok Jaga Warga diperkuat seiring terbitnya Peraturan Gubernur DIY Nomor 59 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.

"Yogyakarta dengan kekayaan budaya, berpotensi untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat berbasis inklusi sosial. Salah satunya kita bicara produk budaya tersebut adalah Kelompok Jaga Warga. Ini kami anggap strategis, tidak sekadar untuk menjaga rasa aman dan nyaman warga," katanya.

Dia berharap Kelompok Jaga Warga dapat menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Kelompok itu, tambah Sultan, juga diharapkan memberikan saran dan pertimbangan kepada dukuh, ketua RW atau pengurus kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

"Hal ini bagi saya menjadi sesuatu yang sangat penting. Jaga Warga ini demikian strategis. Di dalam Undang-Undang Otonomi Daerah itu jelas bahwa kepala daerah itu punya tanggung jawab wilayah," katanya.

Dia menambahkan pembiayaan Kelompok Jaga Warga dialokasikan dari APBD Provinsi DIY, APBD kabupaten/kota, APBKal, dan swadaya masyarakat.

Fasilitas yang diberikan untuk mendukung Jaga Warga, di antaranya rompi, alat komunikasihandy talky, dana BKK sebesar Rp50 juta per kelurahan, serta dibentuknya Omah Jaga Warga.

Menurut Sultan, hadirnya Jaga Warga telah memberikan dampak positif, salah satunyadapat dilihat denganmenurunnya tingkat kejahatan jalanan di DIY.

Oleh karena itu, dia berharap Jaga Warga turut menjaga ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Sesuai dengan visi gubernur, Kelompok Jaga Warga juga menjadi salah satu daya dukung reformasi kelurahan, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat," ujarSultan HB X.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...
Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.