Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP Tata Ruang Laut di Anambas

📅 Jumat, 01 Sep 2023, 17:01 WIB | Oleh:
KKP Tata Ruang Laut di Anambas Doc: Istimewa.
Ket. Sosialisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan langkah-langkah percepatan penataan ruang laut di Kabupaten Kepulauan Anambas. Berbagai upaya dilakukan termasuk penguatan edukasi pemanfaatan ruang laut, mekanisme perizinan serta peningkatan kepatuhan pengguna manfaat ruang laut.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menegaskan bahwa dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat KKP melaksanakan kegiatan secara door to door ke kantor desa dan pertemuan langsung dengan pelaku usaha.

Kegiatan yang dimotori LKKPN Pekanbaru ini dilaksanakan guna mendukung percepatan implementasi regulasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, sekaligus implementasi dari kebijakan ekonomi biru KKP dalam pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Penyelenggaraan penataan ruang laut secara berkelanjutan menjadi instrumen yang sangat penting untuk mendorong pembangunan di wilayah pesisir dan laut melalui pengembangan ekonomi yang implementasinya menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi untuk aktivitas yang menetap di ruang laut. Perencanaan ruang laut yang terpadu dan tertib aturan akan menghindari potensi kerusakan ekosistem dari aktivitas pembangunan yang memanfaatkan ruang laut," kata Victor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/9).

Sementara itu, Kepala LKKPN Pekanbaru Rahmat Irfansyah menyampaikan kegiatan edukasi melalui sosialisasi pemanfaatan ruang laut ini tak hanya dilakukan oleh pihaknya sendiri melainkan juga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Anambas, Pangkalan PSDKP Batam Satwas Kepulauan Anambas dan Direktorat Perencanaan Ruang Laut," tambahnya.

Sosialisasi penyelenggaraan penataan ruang laut membahas beberapa regulasi antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

"Salah satu agenda sosialisasi yakni dialog terkait permasalahan yang terjadi di lapangan serta masukan untuk pemerintah. Ini sekaligus menjadi usaha preventif menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang laut," jelasnya.

Irfan juga menjelaskan di masa mendatang, masyarakat, pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang melakukan pemanfaatan ruang laut semakin paham dan peduli untuk segera mengurus PKKPRL di Perairan Kabupaten Kepulauan Anambas. Tak hanya itu, pihaknya juga berharap seluruh pihak yang memanfaatkan ruang laut mengikuti aturan secara tertib.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pemanfaatan ruang laut harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Menjaga kesehatan laut menjadi tanggung jawab bersama sebab di dalamnya meliputi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
Olahraga
Formula 1: Antonelli Harus ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.