Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dilantik Jadi Ketua KDEKS Provinsi Lampung

📅 Kamis, 31 Agu 2023, 15:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dilantik Jadi Ketua KDEKS Provinsi Lampung Doc: istimewa
Ket. Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin menghadiri pelantikan Gubernur Arinal Djunaidi sebagai Ketua KDEKS Provinsi Lampung bersama Ketua KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Bangka Belitung, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

JAKARTA - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikukuhkan sebagai Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung oleh Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat di Gedung II Istana Wakil Presiden RI, Senin (28/8).

Dihadiri Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin, Gubernur Arinal Djunaidi dilantik bersama Ketua KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Bangka Belitung, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

KDEKS merupakan turunan dari KNEKS (Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah) yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite dan Keuangan Syariah.

Adapun dasar Pembentukan KDEKS merupakan arahan Wakil Presiden RI dalam Rapat Pleno KNEKS pada tanggal 30 Mei 2022 untuk membangun KNEKS di seluruh provinsi di Indonesia.

Pembentukan KDEKS bertujuan sebagai katalisator percepatan pengembangan ekonomi syariah di daerah.

Diharapkan dengan adanya KDEKS Program, Ekonomi dan Keuangan Syariah baik nasional maupun daerah dapat terlaksana secara efektif dengan kolaborasi dan sinergi yang terintergrasi sehingga dapat memberi dampak yang signifikan untuk perekonomian di daerah.

KDEKS Provinsi Lampung telah terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor G/135/B.04/HK/2023 tanggal 10 Februari 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Lampung yang menetapkan Gubernur Lampung sebagai Ketua dan Ardiansyah sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam arahannya menginstruksikan agar pengurus KDEKS yang telah dikukuhkan dapat segera menyusun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur.

Selain itu, Wapres juga mengimbau agar kolaborasi multipihak ditingkatkan, termasuk antar-KDEKS dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan, membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di setiap daerah dengan rencana Pembangunan nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.