Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dilantik Jadi Ketua KDEKS Provinsi Lampung

📅 Kamis, 31 Agu 2023, 15:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dilantik Jadi Ketua KDEKS Provinsi Lampung Doc: istimewa
Ket. Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin menghadiri pelantikan Gubernur Arinal Djunaidi sebagai Ketua KDEKS Provinsi Lampung bersama Ketua KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Bangka Belitung, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

JAKARTA - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikukuhkan sebagai Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung oleh Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat di Gedung II Istana Wakil Presiden RI, Senin (28/8).

Dihadiri Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin, Gubernur Arinal Djunaidi dilantik bersama Ketua KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Bangka Belitung, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

KDEKS merupakan turunan dari KNEKS (Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah) yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite dan Keuangan Syariah.

Adapun dasar Pembentukan KDEKS merupakan arahan Wakil Presiden RI dalam Rapat Pleno KNEKS pada tanggal 30 Mei 2022 untuk membangun KNEKS di seluruh provinsi di Indonesia.

Pembentukan KDEKS bertujuan sebagai katalisator percepatan pengembangan ekonomi syariah di daerah.

Sebaiknya Anda baca juga:

Diharapkan dengan adanya KDEKS Program, Ekonomi dan Keuangan Syariah baik nasional maupun daerah dapat terlaksana secara efektif dengan kolaborasi dan sinergi yang terintergrasi sehingga dapat memberi dampak yang signifikan untuk perekonomian di daerah.

KDEKS Provinsi Lampung telah terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor G/135/B.04/HK/2023 tanggal 10 Februari 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Lampung yang menetapkan Gubernur Lampung sebagai Ketua dan Ardiansyah sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam arahannya menginstruksikan agar pengurus KDEKS yang telah dikukuhkan dapat segera menyusun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur.

Selain itu, Wapres juga mengimbau agar kolaborasi multipihak ditingkatkan, termasuk antar-KDEKS dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan, membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di setiap daerah dengan rencana Pembangunan nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.