Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub Tetapkan Kereta Cepat sebagai Objek Vital Nasional

📅 Senin, 28 Agu 2023, 15:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenhub Tetapkan Kereta Cepat sebagai Objek Vital Nasional Doc: ANTARA/HO-PT KCIC
Ket. Ilustrasi - Rangkaian Kereta Api Cepat relasi Jakarta-Bandung.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, menetapkan kereta api (KA) cepat sebagai objek vital nasional (Obvitnas).

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, KCIC menyambut positif penetapan KA Cepat sebagai Obvitnas, mengingat akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.

"Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan," ujar Eva dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/8).

Ia menjelaskan, proses penetapan KA cepat sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak Maret 2023.

Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Menurut dia, KA cepat memiliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, KA cepat juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya KA cepat sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Adapun sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik.

"Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa," katanya.

Lebih lanjut, Eva pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga KA cepat sebagai salah satu aset bangsa.

Masyarakat dikatakan memiliki peran penting dalam keberlangsungan KA cepat termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar area operasional KA cepat.

"Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA cepat. Karena itu mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.