20 Perwira Menengah TNI Mendapatkan Promosi Jabatan Perwira Tinggi
📅 Minggu, 27 Agu 2023, 13:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Sebanyak 20 orang perwira menengah (pamen) TNI mendapat promosi jabatan sebagai perwira tinggi (pati) untuk mengisi jabatan 25 pati yang akan memasuki usia pensiun.
Dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/953/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, telah ditetapkan mutasi serta promosi jabatan 75 Pati TNI yang terdiri atas 27 Pati TNI AD, 33 Pati TNI AL, dan 15 Pati TNI AU.
"Dalam memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta pengoptimalan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin komplek dan dinamis, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI," tulis Surat Keputusan Panglima TNI tersebut diterima di Jakarta, Minggu (27/8).
Dua puluh tujuh TNI AD yang dimutasi;
Brigjen TNI Heri Pribadi dari Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan menjadi Ses Ditjen Pothan Kemhan;
Sebaiknya Anda baca juga:
Kolonel Inf Ayi Lesmana dari Pamen Denma Mabesad menjadi Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan;
Mayjen TNI Yustinus Agus Peristiwanto dari Aslog Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
Mayjen TNI Arif Bukhori dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
Sebaiknya Anda baca juga:
Brigjen TNI M. Zulkifli dari Widyaiswara Bid. Nik Akmil menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers;
Kolonel Inf Unang Sudargo dari Danrem 082/Cpyj (Mojokerto) Kodam V/Brw menjadi Widyaiswara Bid. Nik Akmil;
Mayjen TNI Hassanudin dari Wairjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
Brigjen TNI Irham Waroihan dari Irsus Itjenad menjadi Wairjenad;
Kolonel Inf Muhammad Bakri dari Irut-II/Puanter Itter Itum Itjenad menjadi Irsus Itjenad;
Brigjen TNI Pranito Dwinarwan dari Kapoksahli Pangdam IX/Udy menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!