Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK-KY Perkuat Sinergitas Antikorupsi di Peradilan

📅 Jumat, 25 Agu 2023, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK-KY Perkuat Sinergitas Antikorupsi di Peradilan Doc: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ket. Nota Kesepahaman -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai (kanan) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) menunjukkan nota kesepahaman yang telah mereka tanda tangani di Gedung KY, Jakarta, Kamis (24/8). Nota kesepahaman tersebut berisikan tentang kerja sama memperkuat pengawasan pada hakim-hakim sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Yudisial (KY) untuk perkuat sinergitas antikorupsi di sektor peradilan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kerja sama yang dijalin dengan KY merupakan langkah strategis KPK memberantas korupsi di Indonesia. "Hari ini merupakan hari penting bagi KPK dan KY. Kami dari KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi atas dasar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai penindakan kasus korupsi," kata Firli di kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (24/8).

Adapun nota kesepahaman antara KPK dan KY tersebut berisi 6 poin yaitu, penukaran data dan informasi; pencegahan tindak pidana korupsi; pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi; kajian dan penelitian; narasumber dan tenaga ahli: penanganan dan pengaduan masyarakat serta pemantauan peradilan tindak pidana korupsi.

Firli mengatakan KY sebagai lembaga negara yang bertugas melaksanakan pengawasan tentang pengangkatan, pemberhentian, dan kenaikan pangkat hakim di seluruh wilayah Indonesia, tentu punya andil membantu KPK memberantas korupsi. Di mana peradilan tindak pidana korupsi ditangani oleh seorang hakim.

"KPK tidak bisa bekerja sendiri, karena itu KPK terus bekerja sama dengan sejumlah lembaga negara untuk menindak serta mencegah korupsi. Kesepakatan KPK dan KY merupakan cara untuk membersihkan korupsi di Indonesia dengan semangat dan komitmen mewujudkan peradilan yang adil," ujar Firli.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KY Amzulian Rifai menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara KY dan KPK ini. Menurut Amzulian, KY berkomitmen membantu setiap lembaga yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia.

"Bagi KY nota kesepahaman dengan KPK sangat penting, karena berkaitan dengan kepercayaan publik. Selain itu, ini merupakan langkah sinergitas luar biasa. Misalnya, KPK membantu kami dalam seleksi Hakim Agung untuk mendapatkan data LHKPN. Selanjutnya tujuan kita semua bisa membuat peradilan lebih baik kedepannya," ucap Amzulian.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana; serta Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum.

KPK telah melakukan berbagai upaya pemberantasan korupsi pada sektor hukum, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

Pada upaya penindakan, terbaru KPK menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK telah menetapkan para tersangka-nya, baik dari pihak swasta, PNS pada MA, serta hakim.

Melalui pendekatan strategi Pencegahan, KPK secara intensif mendorong penerapan Sistem Pertukaran Data Perkara Pidana Secara Elektronik (SPPT-TI) oleh para aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

Melalui sistem ini proses penanganan perkara dapat dipantau dan diawasi secara transparan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...

El Clasico Jadi Laga Superman Kontra Batman

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
El Clasico Jadi Laga Superm...

Perlu Diperbanyak Kontes Film Pendek Guna Dorong Kreativitas

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perlu Diperbanyak Kontes Fi...
Daerah
Bantul Raih TPAKD Award 202...
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
Megapolitan
Dinkes: Ratusan Warga "Serp...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.