Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaktim Tutup Pabrik Arang

📅 Jumat, 25 Agu 2023, 05:27 WIB | Oleh:
Jaktim Tutup Pabrik Arang Doc: Dok/Kominfotik Jakarta Timur
Ket. Pemkot Jaktim tutup pabrik arang rumahan di Lubang Buaya dalam atasi polusi udara Jakarta.

JAKARTA - Untuk mengurangi polusi udara, pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menutup pabrik arang rumahan di Jalan Anggrek RT 04 RW 02 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kamis (24/8). Ini sebagai tindak lanjut aduan warga lewat aplikasi Cepat Respons Masyarakat (CRM) terkait pencemaran udara.

"Pencemaran udara berasal dari pabrik arang rumahan sehingga ditutup," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (SudinLH) Jakarta Timur, Eko Gumelar, Kamis (24/8).

Sebanyak 24 petugas gabungan dari Sudin LH Jaktim, kelurahan, Satpol-PP, Satgas Penindakan Hukum Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dikerahkan untuk penutupan pabrik arang tersebut.

Menurut Eko, kegiatan pembakaran arang mencemarkan lingkungan sekitarkarena banyak menghasilkan asap. "Dengan adanya pencemaran udara, kami langsung melakukan pengecekan di seluruh wilayah Jakarta Timur," jelas Eko.

Kasatpel LH Jakarta Timur juga mencari lokasi pencemaran udara lain seperti pembakaran sampah ilegal. "Kami langsung memasang spanduk dan menyetop kegiatan pembakaran arang tersebut," kata Eko.

Lebih jauh Eko menambahkan,dua lapak pembakaran arang milik salah seorang warga bernama Andi. "Kami minta kepada pemilik untuk menghentikan kegiatan tersebut," pinta Eko. Jika masih membakar arang, pelaku akan dikenai sanksi penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal lima miliar.

Sanksi itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dari Kementerian Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Sampah. Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Muhammad Anwar, melarang warga membakar sampah untuk menekan polusi udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.