Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Barang Bukti 78 Kasus Dimusnahkan

📅 Rabu, 23 Agu 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Barang Bukti 78 Kasus Dimusnahkan Doc: ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ket. Petugas dari Kejaksaan Kabupaten Tangerang saat memusnahkan sejumlah barang bukti dari 78 kasus tindak pidana yang telah mendapatkan inkrah hukum.

TANGERANG - Barang bukti dari 78 kasus kejahatan pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap hingga dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara terbuka disaksikan langsung oleh sejumlah perwakilan Forkopimda, Selasa (22/8).

"Pemusnahan barang bukti dari 78 kasus ini dilakukan atas inkrah penanganan kasus tahun ini," kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ferry Herlius. Dia menyebutkan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Selain itu, pemusnahan juga dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana. Ini juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan atau penyimpangan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sementara itu, Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang, Ari Yosa, menambahkan, 78 perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, perkara penipuan, kesehatan, penganiayaan, pencurian, dan perkara ringan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 159,458 gram narkotika jenis sabu, 157,6234 gram ganja, obat terlarang jenis Tramadol 2.978 butir dan Hexymer 3.864 butir.

Kemudian, narkotika jenis ekstasi sebanyak 175 butir, tembakau sintetis 51,03 gram, serta 564 botol minuman alkohol jenis ciu.

Ari menambahkan, dari puluhan perkara yang telah mendapat kekuatan hukum tersebut masih didominasi kasus tindak pidana narkotika dan kejahatan jalanan. "Kasus yang mendominasi masih terkait narkotika dan kejahatan jalanan seperti kenakalan remaja," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.