Tingkatkan Pelayanan, Lapas Luwuk Buka Layanan Wartelpas untuk Narapidana
📅 Selasa, 22 Agu 2023, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Basri Marzuki
Luwuk - Tingkatkan pelayanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, membuka layanan Warung Telekomunikasi Lapas ("Wartelpas") sebagai sarana bagi narapidana berkomunikasi dengan keluarga secara gratis.
"Ini salah satu kebijakan kam, karena narapidana tidak dibolehkan membawa telepon seluler ke dalam blok atau ruang tahanansehingga kami buka layanan ini untuk memudahkan komunikasi mereka dengan keluarganya," kata Plt Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Syahruddin di Luwuk, Senin.
Ia menjelaskanlayanan "Wartelpas" sudah berjalan sekitar tiga bulan sebagai bentuk terobosan yang merupakanbagian pembinaan di mana "Wartelpas" ini menggunakan telepon seluler dengan durasi komunikasi 10 menit per narapidana.
Otoritas lapas menyediakan ruangan khusus dengan penjagaan ketat oleh petugasdan layanan ini dibuka setiap hari kerja untuk mengakomodasi 320 narapidana berkomunikasi dengan keluarga mereka, katanya.
"Ruang komunikasi menjadi hiburan bagi merekakarena setiap hari bisa berkomunikasitanpa harus keluarga maupun kerabatnya datang berkunjung. Meski begitu layanan kunjungan tetap dibuka," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain komunikasi lewat telepon, katanya, narapidana bisa mengakses sambungan telepon video atauVideo Cellyang mana pihak otoritas lapas menyediakan jaringan internet dalam menunjang layanan tersebut.
Selain "Wartelpas", kata dia, pihaknya menyiapkan ruangan khusus untuk kunjungan bagi keluarga narapidana setiap hari kerja mulai pukul 08.00 Wita-11:30 Wita.
"Setiap pengunjung tidak diizinkan menggunakan sepatu, ini dilakukan guna mencegah penyelundupan barang-barang yang tidak diperbolehkan. Kami menyiapkan sandal untuk pengunjung. Pemeriksaan barang bawaan di pintu masuk tetap dilakukan sesuai protapnya," ucap Syahruddin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkanbentuk terobosan lain dilakukan otoritas Lapas Luwukberupa pemberdayaan narapidana melalui peningkatan keterampilan dengan tujuan setelah mereka selesai menjalani pembinaan pemasyarakatan bisa mandiri.
"Harapannya setelah mereka kembali ke lingkungan masyarakat bisa hidup mandiri karena sudah memiliki keterampilan untuk membuka kegiatan usaha," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!