Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gerak Cepat, Kemenkumham DIY Bentuk Desa Binaan Cegah Perdagangan Orang

📅 Selasa, 22 Agu 2023, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Kemenkumham DIY Bentuk Desa Binaan Cegah Perdagangan Orang Doc: ANTARA/Kornelis Kaha
Ket. Ilustrasi - Kampanye "Stop TPPO" untuk menolak perdagangan orang.

Yogyakarta - Gerak cepat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk desa binaan di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kami sekarang menggodok desa di Kulon Progo dan Gunungkidul, dua daerah yang menjadi desa binaan kita yang sebagian besar menjadi kantong-kantong TKI," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus di Yogyakarta, Senin.

Menurut Yani, berdasarkan data terakhir Kanwil Kemenkumham DIY sejak Januari 2023 tercatat sebanyak 186 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditunda keberangkatannya karena terindikasi sebagai pekerja migran nonprosedural.

Sebagian besar, katanya, mereka berasal dari Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo.

"Banyak sekali kalau kita lihat dari statistik jumlah wanita muda yang berpergian ke luar negeri untuk bekerja adalah dari Gunungkidul dan Kulon Progo. Itu kita lakukan 'mapping' maka dua kabupaten itu menjadi desa binaan kita," kata dia.

Di desa binaan itu, beber dia, Kanwil Kemenkumham DIY bakal mengumpulkan warga sehingga mendapatkan edukasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.

"Memang jalur tidak resmi lebih cepat tetapi risikonya akan berat dan akan menjadi ancaman terhadap jiwa mereka. Kita tidak tahu, TPPO bisa menjual organ-organ tubuh mereka," kata dia.

Melalui desa binaan itu pula, kata dia, diharapkan menemukan lebih banyak kantong-kantong pekerja migran yang berangkat di luar prosedur.

Selain itu, lanjut Yani, pihaknya bakal melakukan "profiling" dan pemetaan terhadap orang-orang atau wanita berusia 17 hingga 45 tahun di desa itu yang hendak mengajukan paspor untuk bepergian ke luar negeri.

"Kalau dalam 'profiling' nanti kita patut mencurigai dia akan pergi bekerja, maka paspor tidak akan diberikan kepadanya, dan dilakukan penundaan pemberian paspor," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.