Densus Tangkap Tersangka Teroris Terafiliasi ISIS di Bekasi
📅 Selasa, 15 Agu 2023, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Senin (15/8).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. "Iya benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ramadhan menjelaskan, tersangka berinisial DE, berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adapun waktu dan tempat penangkapan dilaksanakan siang tadi pukul 12.17 WIB, bertempat di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Tersangka, kata Ramadhan, terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial. "Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi. "Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana," ucapnya.
Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!